FNPBI: Pemprov Sulteng Harus Usulkan ke Pusat Pemberhentian Aktifitas PT. IMIP

oleh -
Lokasi PT. Indonesia Morowali Industrial Park (IMIP) di Kecamatan Bahodopi, Kabupaten Morowali, Sulawesi Tengah. (FOTO: IMIP.CO.ID)

PALU- Front Nasional Perjuangan Buruh Indonesia (FNPBI) Sulawesi Tengah menyatakan sikap pemerintah Provinsi Sulteng harus mengusulkan pemberhentian  sementara aktifitas PT.IMIP ke pemerintah pusat.

Hal ini disebabkan penyebaran Covid 19 di Sulteng, semakin memperlihatkan trend kenaikan cukup signifikan, serta demi menyelamatkan puluhan ribu nyawa pekerja di PT. IMIP dari ancaman Covid-19.

“Pemprov Sulteng harus  mengusulkan pemberhentian aktifitas PT. IMIP ke pemerintah pusat demi menyelamatkan puluhan ribu nyawa pekerja di PT. IMIP dari ancaman Covid-19.” Demikian pernyataan sikap disampaikan Ketua PW-FNPBI Sulawesi Tengah Abd. Wahyudin dalam releas diterima media ini Ahad (26/4).

Ia mengatakan, PT. IMIP harus mau menghentikan sementara aktifitas produksinya sampai situasi benar-benar kondusif dari penularan Covid-19, ini sebagai bentuk kerjasama dan tanggung jawab PT. IMIP terhadap negara di tengah situasi pandemi.

“Pihak PT. IMIP tetap memberi jaminan upah bagi para pekerja pada masa pemberhentian sementara,” katanya.

Selain itu kata dia, Pemkab Morowali harus membuka ke publik semua data jumlah hasil Rapid tes para pekerja di PT.IMIP

Untuk mencegah penularan yang massif, kata dia, pihak perusahaan harus mau melakukan skrining massal kepada semua pekerja, utamanya bagi pekerja  punya riwayat kontak langsung dengan pasien positif Covid-19.

“Menyelamatkan pekerja samahalnya menyelamatkan perekonomian,” ujarnya.

Berdasarkan data Pusdatina Covid-19 Sulteng Sabtu (25/4) 36 orang terkonfirmasi positif Covid-19 dengan penyebaran di beberapa Kabupaten/Kota, mulai dari Kabupaten Buol, Sigi, Morowali Utara, Morowali, Poso dan Kota Palu. (Ikram)