PALU – Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Provinsi Sulawesi Tengah, mensosialisasikan moderasi beragama di tiga sekolah di Kota Palu, dan mendapat sambutan antusiasi dari pelajar.
Sosialisasi itu bertujuan, untuk meningkatkan pemahaman siswa tentang moderasi beragama, demi membangun pelajar yang moderat secara intelektual dan perilaku.
“Begitu besar harapan bangsa ini terhadap pelajar generasi muda sebagai estafet pembangunan. Maka dari itu, pelajar yang kita harapkan ini, harus diperkuat wawasannya dengan pendekatan moderasi beragama, agar mereka menjadi generasi muda yang moderat,” ucap Sekretaris FKUB Provinsi Sulteng, Doktor H. Munif Aziz Godal, di Kota Palu, Senin (10/06).
Tiga sekolah di Kota Palu yang menjadi sasaran pelaksanaan sosialisasi moderasi beragama yaitu SMAN 2 Palu, SMAN 4 Palu dan SMAN 1 Palu. FKUB Sulteng membagi tiga kelompok untuk menyosialisasikan moderasi beragama di tiga sekolah tersebut.
Munif Godal mengemukakan, moderasi beragama bukanlah moderasi agama, sebab moderasi beragama berada pada tataran sosiologis yang dalam wilayah praktik keberagamaan di kehidupan sosial kemasyarakatan dan menjalin hubungan sosial dengan orang lain.
Sedangkan pada tataran teologis, setiap orang berhak, bahkan seharusnya meyakini kebenaran agamanya, tetapi pada saat yang sama dalam tataran sosiologis harus memahami bahwa orang lain juga memiliki keyakinan terhadap ajaran agama mereka.
Selain mengenalkan moderasi beragama, upaya pencegahan perundungan/bullying di sekolah juga dilakukan. Salah satu faktor penyebab terjadinya perundungan karena minimnya pengawasan dan rendahnya kepedulian sekolah terhadap perilaku siswa-siswinya.
Kata Munif Godal, perundungan merupakan perilaku agresif dan negatif seseorang atau sekelompok orang secara berulang kali, dengan menyalahgunakan ketidakseimbangan kekuatan untuk menyakiti korban secara mental, fisik maupun seksual.
Berdasarkan hasil penelitian pada tahun 2022 terhadap 1500 pelajar SMP dan SMA di Jakarta, Yogyakarta dan Surabaya, terungkap bahwa sebanyak 67 persen mengaku di sekolah mereka pernah terjadi bullying. Pelakunya kakak kelas, teman, adik kelas, guru, kepala sekolah hingga preman sekolah.
Sementara data Komnas Perlindungan Anak tahun 2022 menyebutkan bahwa 98 kasus kekerasan fisik, 108 kekerasan seksual dan 176 kekerasan psikis, terjadi di tingkat pelajar.
“Perundungan dalam bentuk kekerasan fisik memukul, menampar, memalak, mendorong, mencubit, mencakar. Dalam bentuk verbal, seperti memaki, memfitnah, mengejek, mengancam, dan bersifat psikologis mengintimidasi, mengucilkan, mengabaikan, dan mendiskriminasi,” ujarnya.
Ketua FKUB Sulteng Prof Zainal Abidin, menambahkan kehadiran FKUB di SMA merupakan satu tekad dan konsistensi FKUB dalam mengelola keragaman yang ada di dunia pendidikan, dengan pendekatan moderasi beragama.
“Multikultural atau keragaman yang ada ini, bila tidak dikelola dengan baik akan menimbulkan kekacauan,” kata dia.
Menurut Zainal, perbedaan adalah kehendak Tuhan Yang Maha Esa. Dengan demikian, setiap manusia harus menghargai dan menjunjung tinggi perbedaan yang ada.
“Sosialisasi moderasi beragama dilakukan agar pelajar semakin menjunjung tinggi perbedaan yang ada baik perbedaan agama, suku, bahasa, dan warna kulit,” katanya.
Reporter : Nanang IP
Editor : Yamin