FKUB Sulteng: Santri Berperan Penting Saring Konten Ujaran Kebencian

oleh -
Ketua FKUB Sulteng, Prof. Zainal Abidin. (FOTO : dok FKUB Sulteng)

PALU – Ketua Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Sulawesi Tengah, Kiai Haji Zainal Abidin menyatakan para santri dan alumni pondok pesantren memiliki peran penting dalam menyaring konten bernada ujaran kebencian, dengan tujuan untuk merawat kedamaian, ketenteraman, persatuan dan kesatuan umat beragama dalam NKRI.

“Santri dan pondok pesantren pada era digital ini berperan untuk menyaring informasi berbasis digital dengan tujuan menangkal ujaran kebencian,” kata Kiai Zainal Abidin, dihubungi dari Kota Palu, Sulawesi Tengah, Ahad, seiring dengan momentum peringatan Hari Santri Nasional 2023.

Guru Besar UIN Datokarama mengatakan, saat ini para santri dan alumni pondok pesantren berada di era disrupsi, ditandai dengan kehadiran teknologi salah satunya teknologi informasi.

BACA JUGA :  Rizal Intjenae Tutup LPK Cabang Pramuka Sigi dan Titip Pesan

Di era ini, ujar dia, teknologi informasi menjadi satu kebutuhan yang telah mengubah gaya hidup manusia. Oleh karena itu, arus informasi mengalir deras dengan teknologi tersebut. Sehingga, dibutuhkan upaya penyaringan dan menangkal informasi-informasi hoaks, ujaran kebencian dan propaganda, yang bernuansa memecah belah persatuan umat.

“Santri bisa dan berperan menyaring informasi secara benar terhadap konten bernada ujaran kebencian dan memecah belah nilai bangsa,” ungkapnya.

Profesor Zainal yang juga Rois Syuriah PBNU mengatakan santri pada era transformasi digital, termasuk sebagai kelompok yang aktif berselancar di dunia maya. Oleh karena itu, para santri perlu memiliki kemampuan untuk bijak menggunakan internet secara sehat. Hal itu juga semakin penting mengingat santri masa kini didominasi oleh generasi Z.

BACA JUGA :  MUI dan PT IMIP Rutin Lakukan Pembinaan Akhlak Karyawan dalam Kawasan

Berdasarkan data Kementerian Agama, setidaknya ada 39.043 pesantren pada kurun 2022/2023, dengan total jumlah santri sebanyak 4,08 juta.

Santri, dalam sejarahnya mempunyai kisah heroik dalam perjuangan merebut dan mempertahankan kemerdekaan yang membuatnya pantas memperoleh penghargaan dari negara. Penetapan tanggal 22 Oktober sebagai Hari Santri Nasional adalah sebagian apresiasi pemerintah terhadap jasa-jasa santri Indonesia.

BACA JUGA :  Silaturahmi dengan Pemkab Sigi, BAZNAS Sinergi dengan Pemerintah

Seruan ulama berupa “Resolusi Jihad” yang dikobarkan pada Oktober 1945 menjadi bukti kontribusi nyata kaum santri dalam merebut kemerdekaan.

“Di era ini, kita semua bertugas menjaga persatuan dan kesatuan serta keutuhan bangsa dari upaya-upaya memecah belah yang dilakukan oleh pihak-pihak tertentu,” katanya.

Sumber: FKUB Sulteng