PARIMO – Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng) memperkuat pemahaman pelajar tingkat SLTA di wilayah Kabupaten Parigi Moutong (Parimo) tentang moderasi beragama, dengan tujuan untuk membentuk pelajar yang moderat di masa kini dan akan datang.

Ketua FKUB Provinsi Sulteng, Prof. KH. Zainal Abidin, mengemukakan bahwa pelajar sebagai generasi penerus bangsa perlu dikuatkan pemahamannya tentang moderasi beragama.

“Kehadiran FKUB di sekolah menengah atas merupakan satu tekad dan konsistensi FKUB dalam mengelola keragaman yang ada di dunia pendidikan, dengan pendekatan moderasi beragama,” kata Prof. Zainal Abidin, di Parigi, Senin (5/8).

Sebanyak tiga SLTA di Kabupaten Parimo terdiri dari Madrasyah Aliyah Negeri (MAN) 1 Parigi, SMAN 1 Sausu, dan SMA 1 GPID Parigi Selatan di Sausu, menjadi sasaran dalam sosialisasi penguatan pemahaman mengenai moderasi beragama.

Rais Suriyah Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) itu menegaskan,  bahwa organisasi yang dipimpinnya, berkepentingan untuk mengenalkan dan memperkuat wawasan pelajar tentang moderasi beragama.

Selain sebagai konsistensi FKUB Sulteng dalam mengelola keragaman berbasis dunia pendidikan, hal itu juga sebagai pendidikan dalam melindungi pelajar dari faham radikalisme.

Berdasarkan sensus penduduk tahun 2020 generasi Z mencapai 27,94 persen dari total 270 juta jiwa penduduk Indonesia, sedangkan generasi millenial mencapai 25,87 persen.

“Artinya jika digabungkan maka seluruhnya 53,81 persen, lebih dari separuh jumlah penduduk Indonesia,” kata Zainal Abidin.

Kepada peserta, Prof. Zainal Abidin menerangkan bahwa Indonesia negara yang dihuni oleh masyarakat terdiri dari beragam agama, suku, bahasa, dan budaya.

Kata dia, keragaman yang ada harus dikelola dengan baik, salah satunya dengan pendekatan moderasi beragama. Hal ini tujuannya  agar perbedaan agama, suku, bahasa, dan budaya, tidak menjadi penyebab pertengkaran bagi masyarakat dalam kehidupan berbangsa.

“Semua agama baik, semua bahasa baik, semua suku, baik. Karena itu, tidak boleh saling menghina agama, suku, bahasa, dan budaya orang lain,” sebut Prof. Zainal.

Dipenghujung Prof. Zainal, menyampaikan moderasi beragama sebagai cara beragama yang moderat, menjadi solusi untuk meningkatkan kualitas kerukunan umat beragama, dan memperkuat persatuan dan kesatuan dalam berbangsa dan bernegara dalam bingkai NKRI.

YAMIN