PALU- Di tengah wabah pandemik covid 19, situasi psikologis masyarakat kita sangat sensitif terutama karena persoalan ekonomi. Oleh karena itu dibutuhkan pendekatan-pendekatan lebih bijak dan manusiawi, guna mendorong partisipasi umat memberikan suaranya pada Pemilu mendatang.
“Di sinilah peran utama para tokoh agama sangat dibutuhkan, agar proses demokrasi dapat dilalui dengan harmonis dan dapat melahirkan pemimpin amanah,” papar Ketua Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Sulawesi Tengah, H. Zainal Abidin, dalam dialog dan sosialisasi pemilihan serentak 2020, di kantor KPU Sulteng Jalan S.Parman , Kota Palu baru-baru ini.
Dia mengatakan, para tokoh agama harus mampu membangun persepsi umat, tentang pemilu. Khususnya urgensi pemilu dan signifikansi serta partisipasinya dalam Pemilu.
Zainal menyebutkan, Pemilu salah satu bagian dari proses demokrasi dalam menentukan figur, yang akan diberi amanah memimpin umat.
“Maka kajian teologisnya harus berpijak pada pentingnya kehadiran pemimpin suatu masyarakat,” kata dia.
Dalam Islam, misalnya jelas dia, posisi pemimpin sangat fundamental. Bahkan Alquran menempatkannya di urutan ketiga, untuk di taati setelah Allah dan Rasul-Nya.
Dia mengatakan, proses pemilihan pemimpin melalui jalur Pemilu yang demokratis juga, seringkali dipertentangkan dengan agama. Padahal, spirit dari pemilu demokratis itu, sejalan dengan konsep musyawarah dalam Islam dan telah dipraktekkan era Khulafa Rasyidin.
“Peran tokoh agama, bagaimana memberi pencerahan pada umat, bahwa memilih pemimpin bagian dari ‘ibadah’ dan demokrasi manifestasi perintah ‘musyawarah’ dalam konteks masyarakat modern saat ini,” sebutnya.
Dia mengatakan, terkait partisipasi Pemilu, sebaiknya pendekatan digunakan para tokoh agama bukan pendekatan hitam- putih (halal-haram), tapi pendekatan moral filosofis tentang tanggung jawab sosial.
Dalam ajaran Islam misalnya menurutnya, setiap individu adalah khalifah Tuhan yang memikul amanah mewujudkan kemakmuran di muka bumi ini. Hal ini menunjukkan bahwa setiap hamba sebenarnya memiliki tanggung jawab untuk berpartisipasi, dalam proses pengambilan kebijakan, terkait dengan kemaslahatan umat.
“Jika orang-orang baik tidak berpartisipasi dalam pemilu, itu seperti memberi kesempatan kepada orang-orang yang tidak baik untuk mewarnai masyarakat dengan kezaliman,” ujarnya. (Ikram)