PALU- Langkah Polda Sulawesi Tengah (Sulteng) dibawah kepemimpinan Irjen Pol. Dr. Agus Nugroho, dalam memberantas aksi premanisme mendapat dukungan semua pihak tidak terkecuali dari Ketua Forum Komunikasi Umat Beragama (FKUB) Provinsi Sulawesi Tengah Prof. Dr. KH. Zainal Abidin.

Pemberantasan aksi premanisme melalui Operasi Pekat Tinombala 2025 dilaksanakan mulai 1 hingga 7 Mei 2025. Sebanyak 10 pelaku telah diamankan karena terlibat pencurian sepeda motor, penadahan, parkir liar dan aksi premanisme.

Ketua FKUB Sulteng mengatakan,  langkah Kapolda Sulteng membentuk tim premanisme merupakan langkah maju patut diapresiasi. Karena Menurutnya, langkah tersebut sebagai upaya agar masyarakat lebih merasa aman saat melaksanakan aktivitas.

“Negara harus selalu hadir memberikan perlindungan kepada masyarakat dan jangan dibiarkan aksi premanisme tumbuh dan bertindak semena-mena merugikan dan meresahkan masyarakat,” kata  Zainal Abidin di Palu, Ahad (11/5)

Zainal mengatakan, operasi pemberantasan aksi premanisme tersebut merupakan perwujudan “Polri Untuk Masyarakat”. “Semoga saja Operasi Kepolisian ini dapat menciptakan situasi kamtibmas  kondusif dan terjaminnya iklim Investasi di Provinsi Sulawesi Tengah,” harap Prof. Zainal Abidin yang juga Ketua MUI Kota Palu.

Sementara, Kabidhumas Polda Sulteng Kombes Pol. Djoko Wienartono mengatakan, Operasi Pekat Tinombala 2025 dimulai  1 Mei 2025 tersebut menyasar praktik premanisme  kian marak dan dianggap meresahkan masyarakat serta mengganggu stabilitas keamanan dan iklim investasi nasional.

Operasi tersebut dilaksanakan berdasarkan Surat Telegram Kapolri Nomor: STR/1081/IV/OPS.1.3./2025 yang memerintahkan seluruh jajaran Polda dan Polres melakukan penegakan hukum  didukung oleh langkah intelijen, pre-emtif, dan preventif.

Kabidhumas, menegaskan bahwa operasi tersebut, merupakan bagian dari komitmen Polri dalam menjaga keamanan dan ketertiban serta mendukung pertumbuhan ekonomi nasional.

“Operasi ini adalah upaya konkret Polri memberantas premanisme mengganggu rasa aman masyarakat dan menghambat iklim investasi. Kami tidak mentolerir aksi-aksi intimidatif, pemerasan, maupun kekerasan dilakukan oleh individu atau kelompok berkedok organisasi masyarakat,” tegas Djoko.

Penindakan difokuskan pada berbagai bentuk kejahatan seperti pemerasan, pungutan liar, pengancaman, pengrusakan fasilitas umum, pengeroyokan, penganiayaan, penghasutan, pencemaran nama baik, penyebaran berita bohong dan ujaran kebencian, hingga penculikan.

“Premanisme dalam bentuk apa pun tidak bisa dibiarkan. Kami ingin memberikan kepastian hukum bagi masyarakat dan pelaku usaha, agar ruang publik dan iklim bisnis di Indonesia tetap kondusif,” tambah Djoko.

Polri juga terus menjalin sinergi dengan TNI, pemerintah daerah, dan para pemangku kepentingan lainnya guna memastikan keberhasilan operasi tersebut dan menciptakan stabilitas keamanan berkelanjutan di wilayah Provinsi Sulawesi Tengah.

REPORTER : **/IKRAM