Fingerprint Diharap Tingkatkan Disiplin ASN

oleh -
Launching penerapan absensi dengan system sidik jari elektronik, di Aula Kantor Bupati Sigi, Senin (15/01). (FOTO: MAL/HADY)

SIGI – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sigi melaunching penerapan absensi dengan system sidik jari elektronik atau fingerprint, bagi seluruh Pegawai Negeri Sipil (PNS), di Aula Kantor Bupati Sigi, Senin (15/01).

Dengan diterapkannya system tersebut, maka para PNS diharapkan disiplin dalam menaati jam kerja yang telah ditentukan.

“Dengan finger print ini, pegawai lebih disiplin, datang dan pulang tepat waktu sehingga bisa efektif dan efisien. Semoga ini dapat mengurangi tingkat pelanggaran disiplin PNS di lingkungan Pemkab Sigi,” harap Bupati Sigi, Moh Irwan Lapatta.

Sementara Kepala BKPSDM Provinsi Sulteng, Moh Subair, dengan adanya system absensi tersebut, maka para ASN dapat memberikan pelayanan yang lebih maksimal lagi kepada masyarakat.

BACA JUGA :  KPU Poso Buka Posko Pelayanan DPTb Untuk Pilkada 2024

“Dimana kehadiran PNS menjadi kebutuhan. Selain membuat laporan harian, yang terpenting memberikan pelayanan yang baik pada masyarakat,” imbuhnya.

Terpisah, Ketua DPRD Kabupaten Sigi Moh Rizal Intjenae, mengatakan, PNS digaji oleh negara, sehingga tanggung jawabnya untuk negara juga harus lebih besar, karena didalamnya ada masyarakat yang butuh pelayanan.

Diakhir kegiatan, Sekretaris Kabupaten (Sekkab) Sigi, Moh Basir Lainga berkesempatan melakukan absen perdana sebagai pertanda resminya penggunaan system tersebut.

Hadir dalam launching tersebut Wakil Bupati Sigi Paulina, sejumlah anggota DPRD, para asisten, staf ahli, Kepala OPD, dan sejumlah pejabat di lingkup Pemkab Sigi. (HADY)