Fenomena Buang Bayi, Ketua MUI: Pembinaan dan Pengawasan Langsung Orang Tua Penting

oleh -
KH. Zainal Abidin

PALU- Akhir-akhir ini warga Kota Palu dihebohkan fenomena pembuangan atau penelantaran bayi. Baru-baru ini warga di Kompleks Huntara, digemparkan dengan penemuan bayi di tempat pembuangan sampah, Jalan Asam 3 Lorong Tri Brata, Kelurahan Kabonena, Kecamatan Ulujadi, Kota Palu, Ahad (19/6).

Sebelumnya, warga Kelurahan Kabonena digegerkan dengan penemuan bayi terbungkus kantong plastik di Jalan Buvu Kulu, Kecamatan Ulujadi, Kota Palu, Sulawesi Tengah, Ahad (5/9/2021) malam.

Belum lagi bayi laki-laki ditemukan oleh warga dalam keadaan hidup di jalur masuk sebelah selatan Terminal Induk Mamboro, Kecamatan Palu Utara, Senin (11/1/2021) pagi. 

Menanggapi hal tersebut, Ketua Majelis Ulama (MUI) Kota Palu mengaku sangat prihatin atas peristiwa pembuangan dan penelantaran bayi terus berulang-ulang.

Ia mengatakan, bayi atau anak merupakan amanah diberikan kepada Allah SWT terhadap ibu dan ayahnya.

“Anjuran agama kepada yang diberi amanah agar supaya anak itu diasuh, dibesarkan, dibimbing dan dididik,” kata Prof Zainal di Palu, Rabu (22/6).

Bahkan kata dia, orang tua diberikan kewajiban dalam melaksanakan amanah tersebut, dalam pembimbingan tidak boleh berlaku kasar, halus. Dibimbing dengan cara ramah dan santun.

“Sehingga kelak anak itu memiliki kepribadian dan budipekerti yang baik,” sebutnya.

Malahan kata dia, sebelum lahirpun kedua orang tuanya pun harus memberikan contoh-contoh yang baik, sebab anak dalam kandungan tersebut menyaksikan apa dilakukan orang tuanya.

Terlebih bila orang tuanya tidak melakukan perbuatan baik, maka anak itu sudah melihat sejak dari rahim ibunya. Pun menyaksikan perilaku-perilaku tidak baik.

Olehnya menurutnya, terjadinya pembuangan atau penelantaran bayi itu, disebabkan oleh perbuatan-perbuatan dilakukan seseorang di luar yang dibenarkan oleh agama.

“Boleh jadi hamil, tetapi tidak direstui atau hamil karena tidak dibutuhkan atau belum diinginkan oleh kedua pasangan,” beber.

Menurutnya, ini akibat dari pergaulan. Hubungan antara laki-laki dan perempuan terlalu bebas.

Tentunya hal ini kata dia, menjadi tanggung jawab orang tua dalam memberikan pembimbingan dalam mendidik anak-anaknya. Khususnya bukan hanya anak perempuan, tapi anak laki-laki.

“Sebab kejadian ini akibat interaksi dua manusia berbeda jenis kelamin,” sebutnya.

Untuk itu, perlu adanya peran pengawasan akibat pergaulan bebas anak-anak kita. Dan lemahnya kontrol orangtua dan lingkungan masing-masing.

Jadi kata dia, harus dilakukan pembinaan bagi semua pihak, orangtua, guru, lingkungan, pemerintah. Semua memiliki tanggung jawab untuk mencegah tidak terjadinya perbuatan mungkar atau zina.

Perlu kata dia, dilakukan sosialisasi, bagaimana hubungan yang baik, jangan melakukan hal-hal merugikan agama. Jangan melakukan hal-hal di luar yang dianjurkan agama.

“Dan paling terpenting pembinaan dan pengawasan langsung dari orang tua,” tegasnya.

Reporter: IKRAM