Fatayat NU Touna Sosialisasi Pencegahan Perkawinan di Bawah Umur

oleh -
Sosialisasi pencegahan perkawinan anak di bawah umur yang dilaksanakan Fatayat NU Touna, di Kota Ampana, Kamis (27/06). (FOTO: media.alkhairaat.id/Rahmat Riadi)

AMPANA – Pengurus Cabang (PC) Fatayat Nahdlatul Ulama (NU) Tojo Una-Una (Touna) menggelar sosialisasi pencegahan perkawinan anak di bawah umur, di Kota Ampana, Kamis (27/06).

Kegiatan yang dibuka Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan, Nawatsara Panjili itu diikuti sejumlah badan otonomi (hanom) dan beberapa lembaga internal NU di Kabupaten Touna,

Sosialisasi juga dirangkai penandatanganan deklarasi bersama.

Ketua PC Fatayat NU, Nur Intan N. Taher, mengatakan, sosialisasi ini bertujuan untuk mengajak kepada internal NU, seperti hanom atau lembaga NU lainnya untuk bersama menjalankan program pencegahan terjadinya perkawinan anak di bawah umur.

“Kita ketahui di Kabupaten Touna sendiri, terutama di desa-desa, perkawinan anak di bawah umur masih marak terjadi. Maka sosialisasi ini untuk membangun kerja sama, agar program ini bisa terjadi seperti apa yang kita cita-citakan,” ucapnya.

Ia berharap, dengan digelarnya kegiatan tersebut, setidak-tidaknya dapat mengurangi terjadinya perkawinan anak di bawah umur di Kabupaten Touna.

Turut hadir Kepala KUA Kecamatan Ratolindo dan Ampana Kota, Amson Patanda, para pimpinan banom dan lembaga NU serta unsur terkait lainnya.

Reporter : Rahmat Riadi/Editor : Rifay