AMPANA – Fatayat Nahdlatul Ulama (NU) Kabupaten Tojo Una-Una (Touna) menggelar kegiatan dialog dan deklarasi bersama pencegahan perkawinan anak di desa dampingan, di aula Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Ampana Kota, Sabtu (13/07).

Kegiatan yang dibuka Ketua Pengurus Cabang (PC) Fatayat NU Touna, Nur Intan N. Taher ini dirangkai dengan penandatanganan deklarasi bersama.

Dalam kegiatan ini, Fatayat NU Touna melakukan pertemuan dengan pemerintah desa dampingan, yaitu Desa Saluaba, Padang Tumbuo, Urundaka, dan Borneang.

Hadir pula Kepala KUA Kecamatan Ampana Kota, Amson Patanda dan Kepala KUA Ulubongka Moh. Rifai, pemerintah desa, PKK dan karang taruna, sebagai stakeholder untuk melakukan dialog bersama terkait pencegahan perkawinan anak di desa dampingan tersebut.

“Kami meminta apa saja keluhan dari desa untuk pemerintah agar supaya dari desa ini bisa menjalankan pencegahan perkawinan anak,” ucap Ketua PC Fatayat NU Touna, Nur Intan N. Taher.

Lanjut Intan, data-data serta aspirasi dari pihak desa dampingan dalam menjalankan pencegahan perkawinan anak tersebut akan dirampungkan untuk disampaikan kepada Dinas Sosial.

“Ini menjadi salah satu bentuk perlindungan dari Dinas Sosial khususnya yang terkait empat desa dampingan ini, agar supaya perkawinan anak itu bisa dicegah,” tutupnya.

Di akhir kegiatan, Fatayat NU Touna membentuk Forum Multistakeholder Desa.

Reporter : Riadi
Editor : Rifay