Fatayat NU Kerja Sama dengan Kemenag Touna untuk Pencegahan Perkawinan Anak

oleh -
Penandatanganan perjanjian kerja sama oleh Ketua Fatayat NU Touna, Nur Intan N. Taher dengan Kepala Kantor Kemenag, Muh. Syahruddin, di aula kantor Kemenag, Selasa (27/08). (FOTO: media.alkhairaat.id/Riadi)

TOUNA – Fatayat Nadhlatul Ulama (NU) Tojo Una-Una (Touna) menggelar sosialisasi pencegahan perkawinan anak kepada Kantor Urusan Agama (KUA) dampingan, di aula Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Touna, di Ampana, Selasa (27/08).

Kegiatan ini dirangkai dengan penandatanganan perjanjian kerjasama dengan Kemenag Touna.

Ketua Fatayat NU Touna, Nur Intan N. Taher, mengatakan, pencegahan perkawinan anak di daerah membutuhkan peran KUA sebagai sumber informasi dan data seputar perkawinan anak yang masih kerap terjadi.

“Peran KUA juga dibutuhkan di dalamnya karena dari data-data yang ingin kita ambil itu juga bersumber dari KUA,” ucapnya.

Selain membahas persoalan pencegahan perkawinan anak di KUA dampingan, kata Intan, pihaknya akan menindaklanjuti informasi tentang tingginya angka perkawinan anak yang diterima.

BACA JUGA :  KPU Touna Sosialisasikan Regulasi Tahapan Pilkada Serentak

“Kita berharap mendapatkan data dari setiap kecamatan agar bisa ditindaklanjuti,” katanya.

Intan menegaskan, pihaknya akan terus melanjutkan program pencegahan perkawinan anak sampai terwujud apa yang diharapkan.

Kegiatan berlangsung dengan pemaparan materi dari narasumber dan sesi diskusi dengan peserta terkait isu perkawinan anak.

Turut hadir sebagai narasumber Kepala Kantor Kemenag Touna, Muh. Syahruddin, Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Dalfiah Lahay.

BACA JUGA :  Dikbud Parimo deklarasikan P3K Wajib Jadi Guru Penggerak

Reporter : Riadi
Editor : Rifay