PALU – Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (F-PKS) DPRD Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng), menyatakan sikap mengutuk keras serangan rezim Zionis Israel yang brutal dan sistematis kepada rakyat Palestina di Gaza.
Tindakan kekerasan kali ini disebabkan oleh proses pengadilan kontroversial yang mengakibatkan tindakan pengusiran empat keluarga Palestina dari rumah mereka di Sheikh Jarrah, Yerusalem Timur.
Pengusiran ini bukanlah kebijakan parsial yang berdiri sendiri tetapi merupakan bagian yang integral dari tindakan penjajahan rezim Zionis-Israel terhadap rakyat Palestina, yang bertentangan dengan norma hak asasi manusia dan hukum internasional.
Tak sampai disitu, aksi arogan Israel berlanjut dengan mengusir dan membantai ummat Islam yang sedang ittikaf di Masjidil Aqsa, yang kemudian direspons semangat perlawanan oleh rakyat Palestina.
Tindakan agresi militer Zionis-Israel juga menghancurkan berbagai sarana ibadah, sekolah, dan rumah sakit. Bahkan, gedung milik jurnalis yang meliput secara damai di Gaza Palestina, tidak luput dari sasaran serangan Israel
“Tindakan kekerasan Israel yang memuncak pada serangan militer Israel. Berdasarkan data terupdate, saat ini telah 200 lebih warga sipil Palestina, termasuk anak-anak dan wanita, tewas dan ribuan lainnya mengungsi,” kata Ketua Fraksi PKS DPRD Provinsi Sulawesi Tengah, Hj Wiwik Jumatul Rofi’ah, S.Ag, MH, dalam rilis resminya, Selasa (18/05).
Katanya, rezim Zionis-Israel terbukti secara jelas dan meyakinkan telah melakukan tindakan pengusiran, perampasan pemukiman secara ilegal, pembunuhan massal, serta pembersihan etnis (ethnic cleansing) kepada warga sipil Palestina, baik warga muslim maupun non-muslim.
“Termasuk kepada anak-anak, perempuan, dan orang tua,” sebutnya.
Menurutnya, ini adalah bentuk serangan yang sistematis. Kata dia, menjadikan jurnalis sebagai sasaran, karena Israel ingin membungkam dan menutupi fakta kejahatannya di Gaza, sebab media sosial sudah mereka kuasai, tinggal media mainstream yang belum mereka kuasai.
“Makanya itu, mereka mencoba membungkam para jurnalis yang sedang meliput di Gaza,” katanya.
Fraksi PKS, kata Bunda Wiwik, juga menolak dengan tegas segala bentuk narasi, wacana publik dan pandangan yang menyatakan bahwa rezim Zionis-Israel memiliki hak untuk melakukan pembelaan diri (self-defense). Seolah-olah mereka adalah korban yang mengalami serangan sehingga memiliki hak untuk melancarkan tindakan kekerasan yang jelas-jelas mengarah kepada tindakan kejahatan kemanusiaan (crime against humanity).
“Rezim Zionis-Israel terbukti melakukan politik apartheid yakni tindakan persekusi, diskriminasi dan kekerasan kepada bangsa Palestina. Kebijakan blokade jalur Gaza juga termasuk kejahatan kemanusiaan yang harus dihentikan dan diakhiri karena telah menghalang-halangi bantuan kemanusiaan dari masyarakat internasional untuk korban kekerasan,” tambahnya.
Selain itu, kata Bunda Wiwik, pihaknya juga mengajak semua pihak untuk menghormati Masjid Al-Aqsha sebagai tempat suci umat Islam dan situs budaya di bawah pengawasan UNESCO. Semua pihak wajib menjaga dan melindungi Masjid Al-Aqsha dan memberikan akses bagi umat Muslim untuk bisa beribadah di dalamnya, sebagaimana telah di atur dalam hukum internasional.
“Sikap Fraksi PKS ini, sejalan dengan pernyataan sikap DPP PKS menyikapi invasi Israel ke Gaza. kami juga mengajak seluruh elemen bangsa di Indonesia, untuk saling bergandengan tangan mendoakan dan mendukung hak-hak rakyat Palestina untuk dapat hidup damai, merdeka dan berdaulat di tanah air mereka sendiri serta terbebas dari segala tindakan kekerasan dan penjajahan dari rezim Zionis-Israel. Atas nama rasa keadilan, kebebasan dan kemanusiaan, Rakyat Indonesia akan selalu berdiri bersama rakyat Palestina,” tandasnya. (**)