Evaluasi SPBE Penting untuk Tingkatkan Layanan Publik dan Tata Kelola Pemerintah

oleh -

PALU – Penjabat Sementara (Pjs) Gubernur Sulawesi Tengah, Novalina, menghadiri dan membuka secara resmi Pelaksanaan Penilaian Interview Evaluasi Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) Tahun 2024 di ruang kerjanya, Rabu (30/10).

Pertemuan tersebut dihadiri Kepala Perangkat Daerah Lingkup Provinsi Sulteng dan jajaran pegawai di lingkungan pemerintah Provinsi Sulteng, Kabid Aptika Diskominfosantik Wahyu Agus Pratama, serta Suhartono selaku Tim Asesor Evaluasi SPBE 2024.

Novalina menyampaikan apresiasi kepada Kementerian PANRB dan para akademisi yang telah memberikan pendampingan dan evaluasi terhadap pelaksanaan SPBE di daerah.

“Evaluasi ini merupakan langkah penting dalam upaya kita untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik dan tata kelola pemerintahan yang lebih baik,” ujar Novalina

Ia juga menambahkan bahwa pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah telah berupaya konsisten dalam mengembangkan SPBE agar penilaian SPBE tahun ini berjalan lancar. Novalina mengajak semua perangkat daerah memberikan informasi yang dibutuhkan oleh tim penilai dan memenuhi semua permintaan dengan baik.

BACA JUGA :  LBH Sulteng Kecewa, Polisi Lamban Tetapkan Tersangka Kasus Kematian Mughni

Melalui evaluasi ini, Pjs Gubernur berharap Pemprov Sulteng dapat mengidentifikasi kendala yang dihadapi dalam pelaksanaan SPBE serta menemukan solusi yang tepat agar SPBE dapat memberikan manfaat optimal bagi masyarakat Sulawesi Tengah.

Kadis Kominfosantik, Sudaryano, melaporkan bahwa SPBE bukan hanya mengenai penguatan teknologi, melainkan juga upaya menyatukan sistem, proses, dan layanan guna mewujudkan pemerintah Provinsi Sulteng yang responsif, transparan, dan efisien.

“Alhamdulillah, ditahun 2024 nilai Indeks Keterbukaan Informasi Publik Provinsi Sulteng meraih peringkat 4 nasioal, dan berada di posisi informatif.” tutur Sudaryano melalui Zoom dari ruang Rapat Diskominfosantik Provinsi Sulteng

BACA JUGA :  Besok, Ribuan Relawan Kawal Cudy-SAH ke KPU

Sudaryano juga menjelaskan beberapa langkah yang telah dilakukan Pemerintah Provinsi Sulteng, di antaranya menyusun dan menetapkan Surat Keputusan Gubernur tentang Arsitektur SPBE dan Peta Rencana SPBE, menyusun dan menginput Arsitektur SPBE, berkolaborasi dengan Pemerintah Provinsi Jawa Barat untuk mengadopsi aplikasi K-MOB dan SALIARA, serta menerima penghargaan Digital Leadership Government (ADLG) Award 2024.

Tim SPBE Pemerintah Daerah Provinsi Sulawesi Tengah juga konsisten melaksanakan penertiban, monitoring, dan evaluasi terkait pembangunan serta pengembangan sistem informasi elektronik atau aplikasi khusus sesuai dengan Perpres No. 95 Tahun 2018 tentang SPBE.

Sudaryano menambahkan bahwa Pjs Gubernur terus mendorong pemerintah Provinsi Sulteng untuk memanfaatkan SPBE dalam melaksanakan koordinasi dan konsultasi, sehingga SPBE menjadi ruang bagi proses pelaksanaan tugas dan fungsi masing-masing OPD. Ia berharap evaluasi ini memudahkan masyarakat mengakses berbagai layanan publik secara terintegrasi, meningkatkan transparansi, serta responsivitas pemerintah terhadap kebutuhan publik.

BACA JUGA :  Soal Tagline di Dies Natalis Unsimar, Tim Hukum Sangganipa Nilai Tim BERAMAL Overthinking

Reporter: Irma/***