Evaluasi Kinerja PNS, 7 SKPD di Donggala Belum Terapkan Absen Digital

oleh -
Kepala Bappeda Kabupaten Donggala Muh. Ali Kadir, di depan peserta Workshop Implementasi Rapor Kinerja Perangkat Daerah Kab Donggala di hotel Santika Palu, Selasa (17/11). (FOTO: IST)

PALU – Sebanyak 10 orang Tim Penilai Kinerja Pegawai Negeri Sipil (PNS), di jajaran Pemerintah Kabupaten Donggala turun ke setiap Satuan Perangkat Daerah ( SKPD). Hal tersebut dilakukan guna melakukan evaluasi kinerja para PNS.

Dalam penilaian yang dilakukan kepada 12 SKPD yang dijadikan sampel, ternyata ada tujuh SKPD yang belum menerapkan absensi digital atau absen wajah.

“Saya heran kenapa masih ada SKPD yang belum menerapkan absensi scan wajah itu. Padahal sudah empat bulan alat tersebut disediakan,” kata Kepala Bappeda Kabupaten Donggala Muh. Ali Kadir, di depan peserta Workshop Implementasi Rapor Kinerja Perangkat Daerah Kab Donggala di hotel Santika Palu, Selasa (17/11).

BACA JUGA :  Sebanyak 500 Relawan dan Simpatisan Sangganipa Hadiri Jum’at Berkah

Ali Kadir sempat menanyakan hal itu kepada kepala dinasnya. Alasan mereka, scaner wajah itu baru empat bulan mereka terima.

“(Padahal) Empat bulan itu lama kecuali baru empat hari saya maklumi. Dalam penggunaan alat absensi wajah ini kan ada tenaga operator yang sudah diberikan pelatihan. Jadi alasan ini seperti tidak masuk akal saya anggap,” ujar Muh. Ali

Untuk menghindari alasan-alasan tersebut, dia menekankan Januari 2021, semua PNS sudah harus disiplin. Karena Pemkab mulai melakukan absensi dan kinerjanya yang lebih ketat lagi.

Pemkab akan memberlakukan absensi dengan menggunakan HP android.

“Jadi jam berapa masuk kantor langsung terekam di HP-nya masing-masing. Semua akan ketahuan jika ada yang lambat masuk kantor atau cepat pulang. Saat ini Pemkab tengah menyiapkan perangkat dan tenaga IT-nya,” ujar Ali.

BACA JUGA :  Ditagih Perhatikan Hutan Kota, Hadianto: itu Milik Provinsi

Adapun soal tim penilai, Ali menyebutkan, 10 orang tim penilai kinerja ini diketuai oleh Sekab Donggala.

Ali Kadir mengatakan lagi, komponen rapor kinerja terdiri dari, perencanaan kinerja, pengukuran kinerja, pelaporan kinerja, evaluasi kinerja dan pencapaian sasaran.

Bagi PNS yang kinerjanya baik, maka Pemerintah akan memberikan award atau penghargaan. Sementara bagi yang tidak disiplin akan diberikan hukuman.

Menurutnya, indikator kinerja sudah mulai dibuat para PNS tidak boleh lagi, tidak disiplin atau main-main. Dalam perjalanannya, masih banyak ditemukan kekurangan, namun kekurangan itu, setiap SKPD saling mengisi kekurangan. Sehingga dengan itu, kinerja yang baik dapat terwujud.

Kontributor: Irma