PALU- Jurnalis Senior, Erick Tamalagi mengingatkan bahwa Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) merupakan lembaga dibentuk dengan salah satu tujuannya memantau dan mengevaluasi konten siaran di daerah oleh lembaga-lembaga penyiaran beroperasi di daerah.
Sehingga menurutnya, dibutuhkan sosok atau figur memahami penyiaran sebagai sebuah industri memiliki aturan dalam memproduksi materi siaran, do and don’t dalam industri televisi sebagai lembaga penyiaran.
“Karena ditangan Komisioner KPI di daerah, diharapkan dapat berkontribusi secara positif terhadap perkembangan industri penyiaran sekaligus menjaga kepentingan publik dan etika penyiaran,” tutur Erick, Kamis (8/5).
Sebagai salah satu peserta terlibat aktif dalam diskusi-diskusi pembentukan Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) di tahun 2001, sampai terbentuknya KPI pada tahun 2002 yang lahir atas amanat Undang-undang Nomor 32 Tahun 2002, terdiri atas KPI Pusat dan KPI Daerah di tingkat provinsi, Erick Tamalagi mengharuskan KPID Sulteng tetap memiliki figur komisioner bisa diandalkan.
“Kalau saat ini ada Indra Yosvidar yang berangkat dari latar belakang jurnalis televisi, kami tetap menaruh harapan besar para periode selanjutnya seperti itu,” tandas Erick.
Ketua Bidang Organisasi dalam kepengurusan pusat Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) periode 2001-2004 tersebut, mengharapkan tetap ada regenerasi kader IJTI dalam kepengurusan KPID Sulteng Periode 2025-2028.
Hal tersebut disampaikan Erick merujuk pada pencapaian program IJTI periode 2001-2004, di mana dalam masa kepengurusan tersebut pengurus IJTI aktif memberikan masukan terhadap RUU Penyiaran, sehingga diyakini memiliki peran penting dalam Pembahasan RUU Penyiaran.
“Ketika itu kami juga mengikuti diskusi sebagai peserta pasif saat DPR dan Pemerintah membahas RUU. Kami juga turut melakukan lobi dengan anggota DPR untuk menyamakan pendapat,” kata Erick.
Berbekal kontribusi tersebut, Erick menyakini IJTI dapat terus berperan menjaga marwah dalam perjalanan KPID dan regulasi penyiaran, sehingga bisa bermanfaat bagi publik di Sulawesi Tengah terhadap semua kalangan tanpa terkecuali.
“Sebagai kader dan pengurus IJTI sudah belasan tahun bekerja sebagai jurnalis televisi, kami yakin dan percaya Mita Meinansi bisa menjalankan amanah,” sebut Erick.
REPORTER : **/IKRAM