Dapat kabar dari Bapak Nurdin Y. Lamajudu, Ketua Majelis Adat Kecamatan Lindu, bahwa mulai tahun 2018, Kecamatan Lindu mendapat perhatian khusus dari negara. Dimulai dari keluarnya SK Pelepasan Kawasan TNLL dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan seluas 57.000 hektar lebih, alokasi ratusan miliar dana pembangunan dan pengembangan Kecamatan Lindu.
Diperkirakan, Rp150 miliar lebih negara akan alokasikan peruntukan pembangunan di wilayah Kecamatan Lindu yang tersebar dalam seluruh tingkatan pemeritahan, baik pusat, provinsi dan kabupaten.
Daya cengkram negara akan menjangkau masuk menyentuh wilayah yang memiliki kekayaan alam danau tektonik ini. Di bulan ini, PLN memulai pembangunan jaringan instalasi listrik, sehingga dalam waktu yang tidak lama lagi, daerah ini jadi terang.
Sebuah kawasan yang tadinya sulit diakses, bakal menjadi ramai kedatangan tamu, menikmati pesona keindahan wisata Danau Lindu.
Yang pasti, ketiga kabar itu menjadi pertanda sebuah Era Baru di awal tahun bagi warga Lindu yang menggantungkan hidup dari danau diatas awan, Danau Lindu.
Pasalnya, sejak dahulu hingga di era milenial ini, betul-betul daerah ini mendapatkan perhatian lebih dari pemerintah, terutama pemenuhan hak warga atas penerangan listrik melalui program melistriki seluruh pelosok negeri.
Kabar dari Pimpinan PLN Cabang Palu, program ini implementing di bulan Maret. Pemasangan tiang pancang dan instalasi listrik sudah diancang-ancang. Sementara program pemerintah pusat, provinsi dan kabupaten melalui lintas dinas juga siap digelontorkan.
Aparat pemerintah pun sudah keluar masuk Lindu melakukan sosialisasi, dari instansi PU, kesehatan, pertanian dan instansi terkait lainnya. Pun tidak ketinggalan tim riset dan peneliti turut andil didalamnya.
Kedepan nampak tergambar keramaian lalu lintas program pembangunan beserta harapan multiplier effect yang diharapkan dapat memacu roda ekonomi rumah tangga warga di Lindu.
Namun dari semua itu, satu hal yang masih mengganjal di hati tokoh adat dan orang-orang tua di Lindu, sekaligus sebagai pesan kepada pemangku kebijakan, agar pelaksanaan program pembangunan tidak hanya sekadar mengejar capaian kuantitas tapi yang lebih utama adalah capaian kualitas.
Oleh karenanya, ruang partisipasi warga hendaknya tidak diabaikan. Pelibatan warga melalui forum rembuk bersama multistakeholder merupakan prasyarat utama dilakukan jika kita ingin aneka program yang kelak dilaksanakan itu berbuah manis, tidak ranum.
Toh yang paling memahami situasi dan kondisi plus kebutuhan adalah warga masyarakat Lindu. ***
Sebuah Catatan Pendek Legislator: Wakil Ketua Komisi III DPRD Sulteng, Muhammad Masykur