Enam Pelajar di Sigi Positif Konsumsi Obat PCC

oleh -
Ilustrasi

SIGI – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Kabupaten Sigi, meminta kepada guru-guru untuk melakukan pengawasan, setiap saat kepada anak didikanya. Hal ini menyusul adanya seorang anak yang kehilangan kesadaran setelah mengonsumsi obat PCC (Paracetamol, Caffeine, and Carisoprodol).

Jika dikonsumsi, maka obat yang terdiri dari tiga komponen, yaitu paracetamol, caffeine, dan carisoprodol tersebut mengalami efek kejang, mengamuk, hingga bertingkah seperti zombi.

Informasi yang diperoleh, terdapat enam pelajar dari Kecamatan Marawola yang diduga mengonsumsi obat PCC. Obat tersebut diperoleh dari orang yang tidak dikenal dan diberikan pada siswa dalam bentuk permen (gula-gula).

“Ini terjadi pada siswa yang ada di Kecamatan Marawola, masuk laporan kepada saya pihak aparat maupun guru telah menemukan tingkah sejumlah siswa menjadi berubah, seolah-olah tidak sadarkan diri melakukan hal yang tidak biasanya. Setelah diperiksa, ternyata siswa tersebut mengonsumsi obat PCC,” terang Kepala Dikbud Kabupaten Sigi, Abdul Hamid Pettalolo, pekan lalu.

BACA JUGA :  Yayasan AMIN Sigi Pastikan Seluruh Pengajar Tidak Ajarkan Paham Radikal

Dia menyayangkan adanya kejadian tersebut, sebab para pelajar sudah terpengaruh pada obat-obat yang bukan untuk dikonsumsi. Olehnya, kata dia, peran guru sangat penting untuk terus melakukan pengawasan. Lingkungan sekolah merupakan tanggung jawab para guru, sehingga pengawasan harus lebih diperketat dan jangan membiarkan para pelajar berada di luar sekolah pada jam-jam belajar.

“Pengawasan ini juga harus dilakukan secara bersama oleh orang tua siswa. Guru juga harus tepat waktu hadir di sekolah agar siswa tidak berkeliaran,” tegasnya. (HADY)