Palu – Enam kabupaten di Sulawesi Tengah (Sulteng) menerima penghargaan atas kinerja mereka dalam aksi konvergensi penurunan stunting terintegrasi. Penghargaan ini diberikan berdasarkan Surat Gubernur Nomor 400.7.15.5/328/Bappeda-G.ST/2023 tentang Penetapan Hasil Penilaian Kinerja Kabupaten Lokus Aksi Konvergensi Percepatan Penurunan Stunting Terintegrasi Kab/Kota Provinsi Sulawesi Tengah.
Dalam penghargaan, terdapat dua kategori yang diberikan kepada Kabupaten kabupaten di Sulteng. Kabupaten Sigi, Poso, dan Morowali masuk dalam kategori khusus. Sedangkan Kabupaten Banggai Laut, Parigi Moutong, dan Banggai masuk dalam kategori terbaik.
Kabupaten Banggai Laut meraih penghargaan terbaik I dengan skor 130 poin. Balut berhasil menurunkan angka stunting dari 26,1% pada tahun 2021 menjadi 20% pada tahun 2022.
Penghargaan terbaik II diberikan kepada Parigi Moutong dengan skor 126 poin. Parigi mampu menurunkan angka stunting dari 31,7% pada tahun 2021 menjadi 27,6% pada tahun 2022.
Sementara itu, Banggai mendapatkan penghargaan terbaik III dengan skor 125 poin. Banggai berhasil menurunkan angka stunting dari 26% pada tahun 2021 menjadi 24,3% pada tahun 2022.
Penghargaan tersebut diserahkan dalam acara Rembuk Stunting dan Pemberian Penghargaan Aksi Konvergensi Penurunan Stunting Terintegrasi Kabupaten/Kota se-Sulawesi Tengah Tahun 2023. Acara tersebut dihadiri oleh Wakil Gubernur Sulteng, Ma’mun Amir, yang secara simbolis memberikan penghargaan kepada masing-masing kabupaten pemenang. Acara tersebut berlangsung di Kantor Bappeda Sulawesi Tengah pada Kamis, 13 Juli.
Wakil Gubernur Sulteng, Ma’mun Amir, mengatakan bahwa Rembuk Stunting ini merupakan langkah lanjutan dari pelaksanaan aksi ke-3 pada 8 aksi konvergensi percepatan penurunan stunting terintegrasi.
Acara ini juga bertujuan untuk mengendalikan pelaksanaan konvergensi penurunan stunting di tingkat provinsi oleh Pemprov Sulteng. Selain itu, pada acara ini juga dilakukan penandatanganan komitmen penanggulangan dan percepatan penurunan stunting terintegrasi di provinsi Sulawesi Tengah tahun 2022 sebagai wujud komitmen bersama antara semua pihak.
Pemerintah Provinsi Sulteng melalui Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS) telah melaksanakan penilaian kinerja 8 aksi konvergensi percepatan penurunan stunting di 13 kabupaten/kota di provinsi ini.
“Perjuangan untuk mencegah dan menurunkan stunting tidaklah sulit jika terdapat koordinasi, komunikasi, dan kerjasama yang baik dari semua pihak. Meskipun tantangan selalu ada, tetapi tantangan tersebut harus dijadikan semangat dan dorongan bagi semua pihak untuk menjalankan komitmen bersama dalam mewujudkan Sulawesi Tengah yang lebih maju dan sejahtera,” ujarnya.
Menurutnya, pencegahan stunting menjadi hal yang penting untuk menciptakan generasi Indonesia yang gemilang.
“Dengan adanya penghargaan ini, diharapkan kabupaten-kabupaten di Sulawesi Tengah akan semakin bersemangat untuk terus berupaya dalam penurunan angka stunting. Pemda Sulteng juga berkomitmen untuk terus mendukung dan mengawal upaya-upaya tersebut guna mencapai target penurunan stunting yang lebih baik di masa depan,” katanya.
Reporter: Irma/Editor: Nanang