Empat Tahanan Polsek Biromaru Kabur, Kapolda Sulteng Akan Tindak Tegas Aparat

oleh -
Kapolda Sulteng Irjen Pol Agus Nugroho

PALU – Kepala Kepolisian Daerah Sulawesi Tengah, Irjen Pol Agus Nugroho, menegaskan komitmennya untuk memberikan sanksi hukum kepada aparat Polri, yang terbukti melakukan pelanggaran atau kelalaian dalam menjalankan tugas. Pernyataan ini disampaikan menyusul kaburnya empat tahanan dari ruang tahanan Polsek Biromaru dengan cara merusak gembok.

“Kami akan menerapkan aturan seadil-adilnya. Dalam menangani perkara atau pelanggaran yang dilakukan oleh anggota Polri, kami akan menerapkan hukum secara profesional, transparan, dan akuntabel,” tegas Irjen Pol Agus Nugroho, disela sela kegiatan bakti kesehatan di RS Bayangkara Palu, Senin (24/6).

Kapolda Sulteng menekankan pentingnya penegakan hukum yang tegas dan konsisten terhadap semua anggota Polri untuk menjaga integritas dan kepercayaan masyarakat terhadap institusi kepolisian. Pihaknya terus melakukan pencarian intensif terhadap dua tahanan yang masih buron serta memastikan kejadian serupa tidak terulang di masa mendatang.

Sementara, dalam insiden yang terjadi pada hari Ahad sekitar pukul 18.06 WITA, keempat tahanan tersebut berhasil melarikan diri ketika empat petugas piket Polsek Biromaru sedang berkumpul di salah satu ruangan, sehingga tidak mendengar suara gembok yang dirusak.

Saat dikonfirmasi Kasi Humas Polres Sigi, Iptu Nuim Hayat mengatakan, dari empat tahanan yang melarikan diri, dua di antaranya telah berhasil diamankan kembali. “Benar, ada empat tahanan melarikan diri dari Polsek Biromaru. Sampai saat ini, dua orang telah berhasil diamankan, inisial MF di Wombo dan AB di Buluri. Dua orang lainnya masih terus dilakukan pengejaran,” ujar Iptu Nuim Hayat kepada media ini.

Adapun identitas keempat tahanan yang melarikan diri adalah, Julfianus, tahanan titipan Polres Sigi terkait kasus pembunuhan di Kecamatan Palolo. Muhammad Firdaus alias Daus, terlibat dalam kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor). Abrianto alias Abri, terkait kasus penggelapan. Terakhir, Reza alias Eza, terlibat dalam kasus pencurian HP dan uang.

Reporter: IRMA
Editor: NANANG