POSO – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Poso mengamankan empat pengamen jalanan dalam operasi penertiban yang digelar di sejumlah titik keramaian kota.
Dua di antaranya langsung diserahkan ke pihak kepolisian setelah kedapatan membawa busur lengkap dengan anak panah.
Kasat Pol PP dan Damkar Poso, Yudi Iswanto Saudo saat dikonfirmasi media.alkhairaat.id, membenarkan hal tersebut.
“Benar, saat tim kami melakukan pemeriksaan, dua pengamen berinisial AL dan RM ditemukan menyimpan busur lengkap dengan anak panah di dalam tas yang mereka bawa,” ujarnya, Jumat (14/11).
Menurut Kasat Yudi, keberadaan busur di kalangan remaja maupun pengamen kerap memicu keresahan warga karena sering terkait tindakan kriminal jalanan.
“Dengan didapatkannya busur pada ke dua pengamen jalanan ini, kami akan terus menggencarkan operasi guna menjaga ketertiban umum dan mencegah potensi gangguan keamanan,” tegasnya.
Keempat pengamen tersebut tambah Kasat Yudi, masih menjalani proses pemeriksaan. Sementara busur dan anak panah yang disita, menjadi barang bukti untuk ditindaklanjuti sesuai ketentuan yang berlaku.
Untuk diketahui, operasi tersebut dilakukan menindaklanjuti laporan masyarakat terkait meningkatnya aktivitas pengamen yang dianggap meresahkan pengguna jalan dan pelaku usaha.

