POSO – Kepolisian Sektor (Polsek) Poso Pesisir Utara (PPU) menangkap pelaku pencurian buah kelapa di Desa Trimulya.
Keempat pelaku berinisial AD (17) dan AM (17) asal Desa Bone Bae Dua, Kecamatan Ulubongka, Kabupaten Tojo Una Una, sementara A (19) dan R (28) merupakan warga Desa Maranda dan Kilo, Kecamatan Poso Pesisir.
Kapolsek PPU, Iptu Kurniadi mengatakan, penangkapan para pelaku dilakukan setelah adanya laporan dari warga yang sudah geram dengan ulahnya.
“Begitu menerima laporan dari warga, anggota kami langsung melakukan pengecekan di lokasi, dan menemukan ada dua unit sepeda motor beserta keranjang pengangkut serta alat pengupas kelapa,” sebut Kapolsek yang dihubungi via Whatsapp, Senin (30/9).
Bukan hanya itu, kata Kurniadi, anggotanya juga menemukan tumpukan kelapa yang sudah dikupas dan para pelaku.
“Melihat ada anggota kami yang datang, para pelaku langsung melarikan diri dengan menggunakan sepeda motornya, namun pelaku bisa ditangkap,” terangnya.
Para pelaku kini diamankan di Mako Polsek PPU untuk dimintai keterangan lebih lanjut. Adapun barang bukti yang disita berupa 266 buah kelapa, dua alat pengupas dan lainnya.
Kapolsek juga menghimbau para Bhabinkamtibmas nya untuk selalu berkoordinasi dengan kepala desa di masing-masing wilayah.
“Kalau ada kejadian atau kehadiran orang tak dikenal (OTK) segera melaporkannya, di setiap desa ada anggota kami,” tandasnya.
Reporter : Ishaq Hakim
Editor : Yamin