Empat Anggota DPRD Sulteng Dikukuhkan menjadi Pengurus LPTQ Masa Bhakti 2022-2026

oleh -
Pj Sekprov Sulteng, Moh. Faizal Mang saat mengukuhkan pengurus LPTQ, di Ruang Pogombo, Kantor Gubernur Sulteng, Jumat (01/04). (FOTO: HUMPRO DPRD SULTENG)

PALU – Empat Anggota DPRD Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng) dikukuhkan menjadi Pengurus Lembaga Pengembangan Tilawatil Quran (LPTQ) masa bhakti 2022–2026.

Pengukuhan dilakukan Pj. Sekretaris Provinsi (Sekprov) Sulteng, Moh. Faizal Mang di Ruang Pogombo, Kantor Gubernur Sulteng, Jumat (01/04).

Berdasarkan Keputusan Gubernur Sulteng omor :451.14/35/RO.KESRA-G.ST/2022 tentang Pengangkatan Pengurus LPTQ Sulteng Masa Bhakti 2022-2026, keempat anggota DPRD yang dikukuhkan bersama pihak terkait lainnya adalah Dr Alimuddin Pa’ada, Hidayat Pakamundi, Yahdi Basma dan Ibrahim A. Hafid.

Pj. Sekprov Sulteng berharap, dengan dikukuhkannya para Pengurus LPTQ Provinsi Sulteng yang baru, maka dapat mengembangkan fungsi dan tugas LPTQ dalam pengembangan serta kemajuan kegiatan-kegiatan keislaman seperti Musabaka Tilawatil Qur’an (MTQ), Seleksi Tilawatil Qur’an (STQ) dan kegiatan lainnya.

“Karena ivent religi seperti ini (MTQ dan STQ) sangat berperan sebagai media syiar Islam dan dapat menambah pengetahuan tentang ajaran -ajaran kitab suci Al Quran, serta dapat lebih memperkokoh dan mempererat tali persaudaraan dan kebersamaan,” ujarnya.

Ia juga berharap kepada seluruh pengurus LPTQ agar dapat lebih memantapkan perannya sebagai ujung tombak syiar Islam melalui pembinaan dan pengembangan seni baca tulis Al Quran yang berkesinambungan dan juga sejalan dengan visi-misi gerak cepat menuju Sulteng yang lebih sejahtera dan lebih maju yang dibarengi dengan Sumber Daya Manusia (SDM) yang memiliki kecerdasan intelektual, kecerdasan spiritual dan kecerdasan emosional.

Sementara itu, Ketua Komisi IV DPRD Sulteng, Dr. Ir. Alimuddin Pa’ada, mengatakan, kepercayaan yang diberikan kepada Anggota DPRD Sulteng merupakan suatu kehormatan dan merupakan amanah yang cukup besar dalam melakukan pembinaan kemaslahatan umat.

“Semoga ke depannya, LPTQ di bawah pembinaan Gubernur Sulteng H. Rusdy Mastura dan Ketua DPRD Sulteng Dr. Hj. Nilam Sari Lawira, serta seluruh Pengurus LPTQ masa bakti 2022-2026, bisa mengembangkan dan memberikan inovasi-inovasi baru dalam melakukan pembinaan kemaslahatan umat melalui LPTQ Provinsi Sulteng,” ujar Alimuddin.

Pengukuhan itu juga dihadiri Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kementerian Agama Provinsi Sulteng Ulyas Taha, Kepala Biro Kesejahteraan Rakyat Provinsi Sulteng Awaludin, para Kepala Kemenag kabupaten/kota, para ketua dan pengurus LPTQ kabupaten/kota se-Sulteng, serta pihak terkait lainnya. ***