SIGI – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sigi menggelar Sidang Paripurna istimewa pengambilan sumpah dan janji Pengganti Antar Waktu (PAW) dari Fraksi Demokrat,  Elyanti  menggantikan Anas, masa bakti 2019-2024.

Sidang Paripurna itu dipimpin Ketua DPRD Sigi, Mohamad Rizal Intjenae, berlangsung di Ruang sidang utama DPRD Sigi, Kamis (16/06).

Ketua DPRD Sigi Moh Rizal Intjenae dalam sebutannya menyampaikan, selamat atas pelantikan Eliyanti sebagai anggota DPRD Kabupaten Sigi dan melakukan tugas-tugas sebagaimana yang di aturan dalam Undang-Undang.

“Selamat datang dan selamat bertugas, semoga kepercayaan dari masyarakat dan dari partai yang dil emban kepada saudari Eliyanti dapat dilaksakan dengan sebaik-baiknya,” ucap Rizal.

Rizal menjelaskan, setiap kepercayaan yang diberikan mengandung konsekuensi pertanggungjawaban, tidak saja kepada partai tetapi juga pada masyarakat. Terlebih utama pertanggungjawaban kepada Allah SWT.

Ketua DPRD Rizal pun berharap, Eliyanti bisa menyesuaikan diri untuk memahami lingkup kerja dan tugas yang baru, serta menunjukkan kerjasama dan membangun komunikasi yang baik sesama anggota dewan.

“Kepada Anas, kami atas nama pimpinan dan seluruh anggota DPRD Kabupaten Sigi menyampaikan terimakasih atas pengabdiannya, serta kontribusinya pada daerah yang kita cintai ini atas pelaksanaan tugasnya selama menjadi anggota DPRD Kabupaten Sigi,” tutup politisi Partai Golkar itu.

Pelantikan PAW tersebut berjalan lancar, turut hadir para anggota DPRD Sigi, perwakilan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Sigi dan sejumlah undangan lainnya.

Reporter : Hady
Editor : Yamin