Oleh: Muhammad Fadli, S.Tr.Stat

Ekspor adalah kegiatan mengeluarkan produk yang dihasilkan dalam negeri ke luar negeri baik dijual maupun diperdagangkan. Tentunya dengan memenuhi standar dan peraturan kepebeanan yang ada. Ekspor tidak lepas dengan neraca perdagangan. Neraca perdagangan sebuah negara mengalami surplus ketika nilai kegiatan ekspor lebih besar dibandingkan impor.

Pada hasil rilis (17/1/2022) Badan Pusat Statistik mengeluarkan data tentang Ekspor pada bulan Desember 2021. Pada bulan Desember 2021 Ekspor Indonesia sebesar US$ 22,38 miliar. Hasil tersebut turun 2,04 persen dibanding bulan November 2021. Sepanjang tahun 2021 Ekspor Indonesia mencapai US$ 231,54 miliar. Jika dibandingkan dengan tahun 2020 pertumbuhan ekspor Indonesia pada tahun 2021 (y-on-y) sebesar 41,88 persen. Sepanjang tahun 2021 negara tujuan ekspor khusus non-migas terbesar Indonesia ialah Negara Tiongkok dengan nilai ekspor non migas sebesar US$ 51,105 miliar, kemudian disusul Negara Amerika Serikat dengan nilai ekspor US$ 25,773 miliar, terakhir Negara Jepang sebesar US$ 16,876 miliar.

Ekspor Indonesia terbagi atas ekspor migas dan non migas. Migas yang diekspor Indonesia terdiri atas tiga jenis yaitu minyak mentah, hasil minyak dan gas. Kontribusi migas dalam ekspor Indonesia sebesar 5,30 persen dari total ekspor. Adapun besaran nilai ekspor masing-masing sepanjang tahun 2021 sebesar gas dengan nilai ekspor US$ 7,483 miliar, minyak mentah dengan nilai ekspor US$ 2,795 miliar, terakhir hasil minyak dengan nilai ekspor sebesar US$ 1,996 miliar.

Ekspor Indonesia yang memiliki kontribusi terbesar ialah non migas dengan persentase sebesar 94,70 persen. Nilai tersebut sangat besar dibandingkan ekspor migas sebelumnya. Oleh karena itu, ekspor Indonesia pada jenis non migas tentu sangat dijaga konsistensi agar neraca perdagangan tetap stabil dan surplus.

Ekspor non migas juga terdiri dari banyak golongan barang akan tetapi yang khusus memiliki kontribusi besar yaitu 10 golongan barang HS 2 digit. Kemudian dari 10 tersebut ada tiga yang memiliki nilai ekspor terbesar sepanjang tahun 2021 masing-masing yaitu Bahan Bakar Mineral (27) dengan nilai sebesar US$ 32,836 miliar, Lemak dan Minyak Hewan/Nabati (15) dengan nilai sebesar US$ 32,831 miliar, kemudian Besi dan Baja (72) dengan nilai sebesar US$ 20,949 miliar.

Ekspor jika kita hubungan dengan impor yang dilakukan pada suatu wilayah akan mendapatkan neraca perdagangan. Impor Indonesia sepanjang tahun 2021 sebesar US$ 196, 196 miliar. Hal ini membuat neraca perdangangan Indonesia bisa dikatakan surplus dengan nilai surplus sebesar US$ 35,344 milar.

Seberapa besar kontribusi Sulawesi Tengah terhadap Ekspor Indonesia?

Ekspor Indonesia dengan nilai US$ 231,54 miliar tersebut tentunya berasal dari 34 provinsi yang ada di Indonesia. Tiga provinsi dengan nilai dan kontribusi terbesar yaitu Jawa Barat 14,62 persen dengan nilai US$ 33,860 miliar; Kalimantan Timur 10,50 persen dengan nilai US$ 24,317 miliar; terakhir Jawa Timur 9,94 persen dengan nilai US$ 23,004 miliar.

Adapun Sulawesi Tengah (Sulteng) memiliki nilai ekspor yang cukup besar yaitu US$ 12,139 miliar atau dengan nilai kontribusi sebesar 5,24 persen dari total ekspor Indonesia. Hasil tersebut juga jika dibandingkan tahun 2020 tumbuh sekitar 60 persen lebih yang dimana nilai ekspornya dahulu sebesar US$ 7,480 miliar. Faktanya dari enam Provinsi yang ada di Pulau Sulawesi yang memiliki kontribusi ekspor mencapai diatas 2 persen hanya Sulteng lainnya hanya berada dibawah 1 persen malah yang diatas 1 persen hanya satu yaitu Sulawesi Tenggara dengan persentase sebesar 1,91 persen. Jika kita lihat lebih luas lagi pada pulau Sulampua (Sulawesi, Maluku dan Papua) Sulteng masih berada diperingkat pertama dengan nilai ekspor sebesar itu.

Pada level Ekspor Indonesia sepanjang tahun 2021 secara keseluruhan ternyata hanya 10 provinsi yang memiliki ekspor ke luar negeri diatas US$ 10 miliar. Sulteng berada pada peringkat ketujuh diatas dari Provinsi Sumatera Utara dengan nilai sebesar US$ 11,672 miliar, Provinsi DKI Jakarta dengan nilai sebesar US$ 11,272 miliar, dan Jawa Tengah dengan nilai sebesar 10,696 miliar.

Oleh karena itu, melihat hasil tersebut tentu Sulteng dari tahun ke tahun walaupun masih dimasa pandemi tetap bisa meningkatkan ekspornya ditambah lagi bisa dikatakan memiliki kontribusi yang besar terhadap ekspor yang dilakukan Indonesia. Tentunya kita berharap peran ini bisa dinikmati pada seluruh masyarakat khususnya di Sulteng baik dalam perekonomian maupun kesejahteraan pada umumnya.


***Penulis adalah Statistisi Ahli Pertama BPS Kabupaten Sigi