DONGGALA – Dinas Perikanan dan Kelautan Provinsi Sulawesi Tengah (DKP Sulteng), mendorong para pengusaha ekspor ikan tuna Donggala menggunakan Pemberitahuan Ekspor Barang (PEB) setempat.
“Kita mendorong pengusaha-pengusaha ekspor ikan tuna Donggala jangan lagi menggunakan PEB dari Provinsi lain, harus kita gunakan PEB Sulteng sendiri,” kata Kepala Unit Pelaksana Teknis (KUPT) Pelabuhan Perikanan Wilayah I, Pangkalan Pendaratan Ikan (PPI) Donggala, Abdul Rasyid, Rabu (20/4).
Rasyid mengatakan, ekspor ikan tuna asal Donggala untuk rute Sulteng-Jepang telah dilakukan uji coba pertama kali 2021 yang lalu, dengan menggunakan PEB penerbangan wilayah setempat.
Akan tetapi hal itu hanya bersifat sementara. Sebab kesulitan dengan jadwal penerbangan akibat covid 19 yang belum menentu. Para pengusaha pun memilih kembali melakukan ekspor ikan tuna Donggala melalui rute Sulteng-Makassar-Jepang, dengan PEB wilayah Makassar.
Ekspor semacam itu, lanjut Rasyid, tidak begitu menggembirakan, sebab devisa dari ekspor tidak masuk ke Sulteng. Karena itu, pihaknya telah melakukan penjajakan kembali bersama Bea Cukai untuk memulai, dapat mengeluarkan PEB Penerbangan, pasca DKP Sulteng gagal mengekspor dua kali ikan tuna Donggala ke Jepang.
“Ini yang tidak boleh lagi. PEB itu harus keluar di Sulteng karena itu ikan tuna milik kita, dan kita sudah penjajakan lagi dengan bea cukai karena sempat dua kali gagal mengekspor karena PEB tidak keluar. Tapi saat ini sudah mulai diperbaiki dan ekspor selanjutnya PEB pasti Sulteng. Tinggal nanti kita akan menyesuaikan dengan jadwal penerbangan yang sedikit demi sedikit akan pulih pasca covid 19,” jelasnya.
Berdasarkan data produksi Pusat Informasi Pelabuhan Perikanan (PPIP) Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), hasil ikan di Pelabuan Pendaratan Ikan (PPI) Donggala jarang mengecewakan. Dari target yang diberikan pun PPI Donggala termasuk daerah dengan hasil perikanan yang selalu saja melebihi target yang diberikan. Itu artinya produksi ikan di wilayah perairan Kabupaten Donggala terbilang melimpah.
Data nilai produksi pada Bulan Februari 2020 saja mencapai Rp4,149 miliar. Sedangkan bulan berikutnya yakni Maret 2020 mencapai Rp5,525 miliar.
Ia mengemukakan, tuna yang dihasilkan di Kabupaten Donggala adalah tuna dari hasil pancing tangan. Rata-rata setiap bulan, tuna yang didaratkan di PPI Donggala mencapai 40 tonton yang terbagi dalam tiga kategori, grade A plus, grade A, grade B dan grade D.
“Gradenya ini menentukan pasar mana yang akan dituju, grade A plus pasti akan ke Jepang untuk biasanya makan mentah, Singapura dan Korea grade A atau bisa bisa dibawahnya, sedangkan grade B akan ke Pasar nasional antar provinsi,” pungkasnya.
Reporter: Faldi/Editor: Nanang