POSO – Seorang mantan narapidana terorisme (napiter) asal Kecamatan Poso Kota, Kabupaten Poso, bernama Muhamd Firman alias Iman, menyatakan dukungannya terhadap Satuan Tugas (Satgas) Operasi Madago Raya dalam upaya mencegah penyebaran paham radikal dan menjaga keamanan di wilayah Poso.
Iman merupakan eks napiter yang saat ini tinggal bersama orang tuanya di Kelurahan Kayamanya Sentral, Kecamatan Poso Kota.
Usai bebas, Firman kembali ke rumah orang tuanya di Poso dan kini bekerja sebagai montir di salah satu bengkel mobil di Kelurahan Gebangrejo Barat, Kecamatan Poso Kota.
Ia menyatakan komitmen membantu aparat kepolisian, khususnya Satgas Madago Raya, dalam menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas).
“Setiap warga negara punya kesempatan yang sama untuk berubah menjadi lebih baik dan ikut membangun serta menjaga negeri ini, khususnya Poso Kota bersaudara,” ujarnya.
Firman berharap kepada masyarakat, terutama para generasi muda, tidak mudah terpengaruh paham radikal, intoleran, dan terorisme, demi terciptanya kedamaian dan keamanan di Kabupaten Poso.
Firman ditangkap pada 17 Maret 2020 karena terbukti melakukan tindak pidana terorisme.
Kasusnya disidangkan di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, dan berdasarkan putusan Nomor 1139/PID.SUS/2020/PN.JKT.TIM tanggal 24 Februari 2021, ia divonis empat tahun penjara.
Selama menjalani masa hukuman di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Palu, Firman menunjukkan perilaku baik hingga akhirnya mendapatkan pembebasan bersyarat melalui Surat Keputusan Menteri Hukum dan HAM RI Nomor: PAS-1710.PK.05.09 Tahun 2022, tertanggal 17 November 2022. ***