POSO – Muhammad Unul Usman Paise alias Samil alias Nunung, salah satu mantan narapidana kasus terorisme di Kecamatan Poso Pesisir, Kabupaten Poso, menyampaikan terima kasih kepada pihak kepolisian atas kunjungan yang dilakukan di kediamannya di Dusun Ratalemba (Tamanjeka), Desa Masani.

Eks anggota kelompok MIT tersebut menilai, kunjungan itu sebagai langkah positif yang dapat mempererat silaturahmi dan meningkatkan kerja sama dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di wilayah Poso.

Muhammad Unul Usman Paise ditangkap oleh Satgas Tinombala pada 16 Juni 2016 dan divonis 10 tahun penjara oleh Pengadilan Negeri Jakarta Utara pada 4 Mei 2017.

Ia bebas pada 3 Juli 2023 melalui program Pembebasan Bersyarat (PB). Kini, ia lebih banyak menghabiskan waktu mengelola kebun durian dan cokelat sebagai bagian dari upaya reintegrasinya ke masyarakat.

Dalam kesempatan tersebut, Unul menyampaikan bahwa ia menyadari kesalahannya bergabung dengan kelompok MIT Poso. Ia menyesali tindakan yang melanggar hukum dan merugikan diri sendiri, keluarga, dan orang lain.

“Saya menyadari apa yang saya lakukan dulu adalah kesalahan besar. Saya berkomitmen untuk mendukung kebijakan pemerintah dan membantu pihak kepolisian dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Poso,” ungkapnya.

Ia juga berharap kunjungan kepolisian tidak hanya sebatas kunjungan biasa, tetapi dapat dilakukan secara rutin dan tidak hanya kepada dirinya, melainkan juga kepada mantan narapidana terorisme lainnya.

Menurutnya, langkah ini penting untuk mempererat hubungan silaturahmi dan membentuk kerja sama yang kuat dalam menjaga situasi keamanan di wilayah Poso yang kini semakin aman dan kondusif.

Dengan dukungan dari kepolisian, Muhammad Unul Usman Paise menegaskan komitmennya untuk turut serta dalam pencegahan penyebaran paham radikal di wilayahnya, terutama di Dusun Ratalemba.

“Kunjungan dari pihak kepolisian merupakan bentuk perhatian dan dukungan yang sangat berarti bagi kami untuk bersama-sama menjaga Poso agar tetap aman dan damai,” tambahnya. *