POSO – Mantan anggota kelompok MIT Poso, Muh Ilham alias Cillang alias Ilham bin H. Akib, kini telah menjalani hidup normal sebagaimana masyarakat biasa, setelah kurang lebih 4 tahun 6 bulan lamanya mendekam di jeruji besi di Lapas Gunung Sindur, Kabupaten Bogor, Provinsi Jawa Barat.
Ia bebas pada tahun 2022 setelah mendapatkan remisi, pasca divonis hukuman pidana penjara oleh Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur karena terlibat kasus terorisme di Poso Tahun 2018 silam.
Sebelumnya, Ilham ditangkap oleh Densus 88 Anti Teror karena terlibat beberapa aksi terorisme, antara lain, mendukung, mengetahui, menyembunyikan dan membantu kelompok MIT Poso pimpinan mendiang Ali Kalora.
Saat ini, Ilham fokus berkebun di wilayah Pegunungan Padopi, guna memenuhi kebutuhan hidup keluarganya di Dusun Sipatokong, Desa Kilo.
Kepada tim Satgas Ops Madago Raya yang mengunjunginya, belum lama ini, Ilham mebgaku mempelajari kembali tindakan/kesalahan yang diperbuatnya dulu yang telah merugikan orang lain bahkan keluarga sendiri.
Ia pun menyatakan menyesali perbuatannya, dan memilih fokus merawat kebun coklat miliknya di Pegunungan Padopi.
“Hasil dari kebun coklat sudah cukup untuk memenuhi kebutuhan hidup anak dan istri,’ katanya.
Ia pun menyampaikan terima kasih kepada pihak kepolisian yang sudah mendatangi dirinya dan berharap agar kunjungan tersebut tidak hanya sebatas ini, tetapi sering dikakukan untuk mempererat hubungan silaturahmi dan juga membentuk hubungan kerja sama dalam menjaga situasi kamtibmas di wilayah Kabupaten Poso yang kini semakin aman dan kondusif.
“Saya siap mendukung kebijakan pemerintah dan membantu kepolisian dalam menjaga dan menciptakan situasi kamtibmas di wilayah Kabupaten Poso, terutama dalam kegiatan pencegahan pemahaman radikalisme,” ujarnya.
Berkaitan dengan itu, tim menyampaikan kepada Ilham bahwa apa yang pernah dilakukannya dulu bertentangan dengan hukum dan pasti akan berhadapan dengan hukum seperti yang sudah pernah ia alami beberapa tahun lalu. *