POSO – Arif Susanto dinyatakan bebas 2018 silam dari hukuman pidana 4 tahun, akibat perbuatanya melakukan sejumlah aksi terorisme.
Mantan Narapidana Teroris (Napiter), ini sangat menyesali perbuatanya di masa lalu. Olehnya Ia berjanji akan membantu aparat keamanan guna menciptakan situasi Kamtibmas kondusif di wilayah Poso.
“Saya sangat menyesal dengan perbuatanku dan menjadikan semuanya sebagai pelajaran hidup berharga untuk kedepannya,” kata Arif pria murah senyum itu, saat ditemui sejumlah media di lokasi tempat pencucian sepeda motor miliknya tepatnya di Jalan Pulau Madura Kelurahan Gebangrejo, Kecamatan Poso Kota, Sulawesi Tengah (Sulteng), Jum’at (14/10).
Terlepas dari hal tersebut, yang terpenting dirinya berjanji bersedia membantu aparat keamanan dalam menciptakan situasi kamtibmas kondusif di wilayah Poso. Khususnya dalam penanganan terorisme di daerah itu dengan sandi Operasi Madago Raya.
Ia lalu menceritakan masa lalunya yang kelam saat bergabung dengan Mujahidin Indonesia Timur (MIT) Poso pimpinan Santoso alias Abu Wardah pada saat itu.
“Berawal pada 2004 saya sering mengikuti kegiatan taklim dan ikut dalam salah satu organisasi di wilayah Poso Kota yakni bernama Laskar KOMPAK (Komite Penanggulangan Krisis Kemanusiaan),” beber Arif.
Ia mengatakan, dari mengikuti kegiatan itulah, dirinya mulai terlibat dalam berbagai rangkaian kasus terorisme seperti kasus bom di wilayah Kelurahan Kawua 2012 silam.
Lalu, bom di Desa Pantango Lemba Kecamatan Poso Pesisir 2014 dan bom bunuh diri di Mapolres Poso pada 3 Juni 2013, hingga bergabung dengan anggota kelompok MIT Poso pimpinan Daeng Koro Alias Sabar.
Tidak saja sampai di situ, berlanjut 2014 mereka bersama rekannya ditangkap di Desa Lemoro, Kecamatan Tojo, Kabupaten Tojo Una-una dan Ia menjalani masa hukuman empat tahun penjara.
“Dua tahun menjalani masa hukuman penjara di Rutan Mako Brimob Kelapa Dua Depok dan sisanya dua tahun di Lembaga Pemasyarakatan Kelas 2B Kota Probolinggo,” ucapnya.
Hingga akhirnya, kemudian Arif dapat menghirup udara bebas dan berbaur bersama masyarakat dan kembali pada keluarganya 2018. Ia mengimbau kepada masyarakat untuk tidak mengikuti jejaknya kelabu tersebut.
Reporter: Ikram
Editor: Nanang