POSO – Seorang mantan narapidana kasus terorisme asal Kabupaten Poso, Galang Apriyansyah, menyatakan penyesalan atas perbuatannya di masa lalu dan bertekad tidak akan mengulanginya lagi.
Saat ini, Galang bekerja sebagai kurir di salah satu perusahaan jasa pengiriman barang online di Poso.
“Banyak pelajaran yang saya dapatkan selama menjalani hukuman. Saya sadar bahwa apa yang saya lakukan dulu adalah tindakan yang salah dan melawan hukum. Hal itu hanya merugikan diri saya sendiri dan keluarga,” ujarnya.
Galang mengaku kini ingin fokus bekerja dan membantu ekonomi keluarganya. Sebagai anak sulung, ia menjadi tulang punggung keluarga setelah ayahnya meninggal dunia.
Ia pun siap mendukung Satgas Operasi Madago Raya dalam upaya mencegah penyebaran paham radikal dan menjaga keamanan di wilayah Kabupaten Poso, Sulawesi Tengah.
Galang menyampaikan apresiasi dan dukungannya kepada pihak kepolisian, khususnya Satgas Madago Raya, yang selama ini berperan aktif dalam melakukan pendekatan terhadap masyarakat, termasuk para mantan narapidana terorisme (napiter).
“Saya juga berusaha mengajak teman-teman eks napiter agar tidak kembali pada pemikiran lama, serta ikut membantu pencegahan berkembangnya paham radikal, intoleran, dan terorisme di Poso,” tambahnya.
Galang Apriyansyah merupakan eks napi kasus terorisme yang pernah terlibat dalam jaringan Jemaah Ansharut Daulah (JAD) Poso.
Ia ditangkap pada 12 Juni 2022 karena terbukti melakukan tindak pidana terorisme terkait kelompok tersebut. Setelah menjalani masa hukumannya, Galang kini tinggal bersama orang tuanya di Kelurahan Gebangrejo, Kecamatan Poso Kota, Kabupaten Poso. ***