Eks Anggota MIT Poso Bersedia Bantu Polisi Deteksi Potensi Terorisme di Parimo

oleh -

PARIMO – Syafyudin Syahrial Paninco alias Pudin, seorang mantan narapidana kasus terorisme, kini berkomitmen untuk mendukung upaya pencegahan radikalisme di Kabupaten Parigi Moutong (Parimo).

Syafyudin, yang sebelumnya terlibat dalam jaringan terorisme MIT Poso ini, telah menyatakan kesediaannya untuk membantu aparat keamanan, khususnya Satgas Madago Raya, dalam mendeteksi dan melaporkan aktivitas yang mencurigakan serta berpotensi mengarah pada tindakan terorisme.

Syafyudin ditangkap oleh Densus 88 Anti Teror pada Februari 2020 di Desa Paranggi, Kecamatan Ampibabo, Kabupaten Parigi Moutong. Ia terbukti terlibat dalam kasus terorisme sebagai penyuplai bahan peledak untuk kelompok MIT pada tahun 2019 dan memiliki rencana untuk bergabung dengan kelompok tersebut.

Akibat tindakannya, Syafyudin dijatuhi hukuman penjara selama empat tahun, namun ia hanya menjalani tiga tahun masa tahanan setelah mendapatkan remisi satu tahun. Ia menerima pembebasan bersyarat pada 25 Maret 2023 dan kini kembali tinggal di Desa Paranggi.

Selama menjalani pembebasan bersyarat, Syafyudin diwajibkan melapor ke Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas II Petobo di Kota Palu setiap bulan hingga Agustus 2024.

Sejak pembebasannya, Syafyudin telah berusaha menjalani kehidupan yang normal.

“Di awal-awal saya membantu orang tua dalam usaha jual beli buah-buahan, kemudian terlibat dalam pembelian solar di SPBU Ampibabo menggunakan barcode kapal milik keluarga yang diperuntukkan bagi kelompok nelayan,” ungkapnya, belum lama ini.

Selain itu, Syafyudin juga memiliki kebun mangga seluas 50 hektare, meski hingga kini kebun tersebut belum menghasilkan.

Syafyudin juga kini lebih terbuka terhadap masyarakat sekitar. Ia tidak lagi memilih-milih guru atau ustadz dalam mempelajari ilmu agama, asalkan ajaran yang diberikan tidak mengarah pada paham radikal. *