Pemanfaatan APBD Sulawesi Tengah pada 2 (dua) tahun terakhir mulai menunjukkan hasil yang memuaskan dimana alokasi penganggaran APBD melalui program-program unggulan untuk mewujudkan visi dan misi pemerintah daerah telah melampaui target yang diinginkan atau yang direncanakan.
Program-program tersebut diantaranya, peningkatan Indeks Pembangunan Manusia (IPM), Pengurangan Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT), Pemerataan tingkat pendapatan (Indeks Gini), Pengurangan Angka Kemiskinan dan stabilisasi pertumbuhan ekonomi. Indikasi yang utama adalah tingginya realisasi implementasi APBD yang menunjukkan semakin besarnya pemanfaatan anggaran daerah yang dapat dirasakan oleh masyarakat melalui pembangunan yang dilaksanakan.
Indeks Pembangunan Manusia (IPM) Sulawesi Tengah menunjukkan peningkatan dari tahun 2020 sampai dengan tahun 2022, dimana pada tahun 2020 IPM berada pada angka 69,55 poin (dengan status “sedang”) dan meningkat pada tahun 2021 sebesar 69,79 poin (dengan status “sedang”) serta menembus angka diatas 70 poin pada tahun 2022 yaitu sebesar 70,28 (dengan status “tinggi). Tren IPM Sulawesi Tengah dari tahun 2021 meningkat sebesar 0,35 persen jika dibandingkan tahun 2020 dan pada tahun 2022 meningkat 0,70 persen dibandingkan tahun 2021. Pada tahun 2022 ini, Sulawesi Tengah mulai memasuki status IPM Tinggi setelah tahuntahun sebelumnya status sedang. Capaian target IPM sebesar 70,28 poin telah melampaui target pada P-RKPD sebesar 69,74 poin untuk tahun 2022.
Hal ini menunjukkan bahwa kualitas dari manusia Sulawesi Tengah semakin membaik dengan SDM yang unggul dan siap berkompetisi pada ketersediaan pekerjaan, peningkatan kualitas hidup dan kesejahteraan.
Pengangguran terbuka di Sulawesi Tengah pada 3 (tahun) terakhir terus mengalami penurunan dimana pada tahun 2020 TPT Sulawesi Tengah sebesar 3,77% menurun menjadi 3,75% pada tahun 2021 dan menurun lagi pada angka 3,00 persen di tahun 2022 ini. Angka 3,00 persen ini telah melampaui target daerah menurun yang tercantum di dalam P-RKPD tahun 2022 pada interval 3,67 persen s.d 3,07 persen pada tahun 2022 sekaligus.
Capaian TPT Sulawesi Tengah berada diatas capaian rata-rata nasional sebesar 5,86 persen. Efektivitas program pemulihan pasca bencana 28 September 2018 dan pasca Covid-19 di Sulawesi Tengah telah mendorong meningkatnya aktivitas ekonomi dan berdampak pada penyerapan tenaga kerja.
Indeks Gini Sulawesi Tengah pada tahun 2022 sebesar 0,308 dan lebih baik jika dibandingkan dengan tahun 2021 sebesar 0,326. Indeks gini Sulawesi Tengah tahun 2022 sebesar 0,308 telah mencapai target yang telah ditetapkan pada P-RKPD 2022 yaitu pada rentang 0,326 s.d 0,240.
Hal ini mengindikasikan bahwa distribusi pendapatan masyarakat hampir merata (sama) untuk menghindari terjadinya disparitas atau ketimpangan pendapatan di tengah-tengah masyarakat yang bisa berakibat pada munculnya permasalahan-permasalahan sosial.
Demikian juga, tingkat kemiskinan di Sulawesi Tengah semakin menurun mendekati angka satu digit. Pada Bulan Maret tahun 2021 angka kemiskinan di Sulawesi Tengah sebesar 13,00%, dan pada tahun 2022 sebesar 12,33 persen atau mengalami penurunan baik dari sisi jumlah maupun persentasenya dari tahun 2021 yaitu sebesar 0,67 persen atau terdapat penurunan jumlah orang miskin sebanyak 16,09 ribu orang dari 404,44 ribu orang (13%) menjadi 388,35 ribu orang di tahun 2022.
Diharapkan tingkat kemiskinan Sulawesi Tengah akan terus menurun mengikuti tren penurunan yang signifikan pada angka tingkat pengangguran terbuka. Selain itu, strategi penurunan kemiskinan telah memiliki konsep yang jelas terhadap sasaran kategori masyarakat miskin yang meliputi desil 1, desil 2, desil 3 dan desil 4. Pada setiap rapat koordinasi Tim Koordinasi Penurunan Kemiskinan Daerah (TKPKD), telah disepakati sasaran yang sama dengan kesepakatan atau arahan TKPKD terutama dalam hal penentuan lokasi kantong kemiskinan dan jenis bantuan yang disesuaikan dengan kriteria kemiskinan (desil 1, 2, 3 dan 4). Misalnya : Untuk kemiskinan Desil 1 atau Rumah Tangga Sangat Miskin (RTSM) adalah program-program yang memberikan bantuan tunai dengan tujuan untuk mengurangi beban kepala keluarga dan peningkatan akses terhadap pelayanan kesehatan dan pendidikan seperti yang diatur dalam Pergub Sulawesi Tengah No. 46 tahun 2022 tentang Pedoman Pelaksanaan Program Padat Karya Bidang Infrastruktur.
Pertumbuhan ekonomi Sulawesi Tengah kumulatif pada Kuartal III tahun 2022 mencapai 13,83 persen (c-to-c) diatas rata-rata pencapaian nasional sebesar 5,40 persen (c-to-c). Pencapaian target pertumbuhan ekonomi Sulawesi Tengah ini telah melewati batasan target yang telah ditetapkan dalam P-RKPD tahun 2022 dimana pada kuartal IV atau akhir tahun 2022 pencapaiannya diantara selang 9,50 persen s.d 11,70 persen (cto-c). Demikian juga untuk ekonomi Sulawesi Tengah jika dibandingkan antara kuartal III tahun 2022 dengan Kuartal III tahun 2021 mengalami pertumbuhan sebesar 19,13 persen (y-on-y) serta ekonomi Sulawesi Tengah yang dibandingkan antara kuartal III tahun 2021 dengan kuartal III tahun 2022 (q-to-q) mengalami pertumbuhan sebesar 4,94 persen.
Laju pertumbuhan PDRB Sulawesi Tengah menurut lapangan usaha pada Kumulatif Kuartal III semua mengalami pertumbuhan positif, kecuali Administrasi pemerintahan, Pertahanan dan Jaminan Sosial sebesar minus 5,77 persen sedangkan 16 lapangan usaha lainnya mengalami pertumbuhan positif dimana laju pertumbuhan tertinggi ada pada sub sektor transportasi dan pergudangan sebesar 33,06 persen, industri pengolahan sebesar 25,84 persen, pertambangan dan penggalian sebesar 18,42 persen dan sub sektor pertanian, kehutanan dan perikanan sebesar 4,08 persen. Demikian juga untuk sumber pertumbuhan kumulatif sampai kuartal III yang semuanya berada pada nilai positif kecuali sub sektor Administrasi pemerintahan, Pertahanan dan Jaminan Sosial yang masih memberikan andil negatif.
Seiiring dengan pencapaian indikator-indikator makro diatas, Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintahan (SAKIP) Sulawesi Tengah, di tahun 2022 ini naik dari predikat B menjadi predikat BB dengan komponen Perencanaan Kinerja (memiliki bobot 30 persen), Pengukuran Kinerja (memiliki bobot 30 persen), Pelaporan Kinerja (memiliki bobot 15 persen), dan Evaluasi (memiliki bobot 25 persen), masing-masing komponen tersebut dinilai telah memenuhi kategori Sangat Baik untuk aspek keberadaan, kualitas dan pemanfaatan dengan rentang Nilai antara 70 s.d 80. Hal ini menunjukkan bahwa sistem perencanaan, sistem penganggaran dan sistem pelaporan kinerja pemerintahan Sulawesi Tengah telah menunjukkan kinerja yang selaras dengan pelaksanaan sistem akuntabilitas keuangan sekaligus merupakan bukti Komitmen Kinerja dari Organisasi Perangkat Daerah, melalui Indikator yang harus dinilai. Atas pencapaian prestasi ini.
Gubernur Sulawesi Tengah H. Rusdy Mastura secara resmi menerima penghargaan akuntabilitas kinerja tahun 2022 dengan predikat nilai BB dari Menteri PANRB Abdullah Azwar Anas.
Tax ratio atau rasio perbandingan antara pungutan pajak daerah dengan nilai PDRB Sulawesi Tengah memang ada kecenderungan menurun semenjak 3 (tiga) tahun terakhir dimana, pada tahun 2019 sebesar 2,58 poin menurun pada tahun 2020 sebesar 2,03 poin dan pada 2021 sebesar 1,91 poin. Tetapi kondisi ini disebabkan oleh hal yang tidak bisa dikontrol atau force major apalagi dengan dua kondisi bencana berurutan yang dialami oleh Sulawesi Tengah yaitu bencana 28 September 2018 dan bencana non alam pandemik covid-19 terutama sumber-sumber pungutan pajak dari lapangan usaha transportasi, pergudangan, penyediaan akomodasi, makan dan minum yang memberikan andil negatif karena praktis terhenti oleh kebijakan-kebijakan pemerintah tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) dan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) dan kondisi ini juga dialami oleh seluruh daerah di Indonesia dan berimbas juga pada kondisi APBN Nasional dengan indikasi tax ratio yang menurun.
Ekonomi yang anjlok karena pandemi Covid-19 berimbas terhadap menurunnya penerimaan negara dari sisi pajak. Tahun ini, rasio pajak diperkirakan hanya akan menyentuh 8,18%. Rasio pajak sudah mengalami tekanan sejak beberapa tahun sebelumnya. Di tahun ini, rasio pajak pun diperkirakan akan lebih rendah dari tahun realisasi 2019 dan 2020. Rasio pajak 2019-2020 sudah tertekan, dari 9,76% ke 8,33% dari PDB (Produk Domestik Bruto). Tahun 2021 juga masih melambat pada kisaran 8,18% (Badan Kebijakan Fiskal-BKF Kemenkeu, 2022).
Memasuki awal semester II tahun 2020, perkembangan dan pengaruh Fiskal di Sulawesi Tengah (APBN dan APBD) Sebagai Shock Absorber membantu menekan eskalasi berbagai resiko perekonomian dan melindungi masyarakat dari berbagai ketidakpastian. Seiring realisasi pendapatan negara tumbuh sangat baik, tercatat pada semester I tahun 2022 realisasinya telah di atas 70% dari target tahunan. pertumbuhan ini merupakan hasil dari tren perbaikan dan pemulihan aktivitas ekonomi di Sulawesi Tengah.
Realisasi penerimaan perpajakan di Sulteng hingga akhir Semester I-2022 telah mencapai 76,54% dari target APBN 2022. PPh Non Migas menjadi jenis pajak dengan penerimaan tertinggi dibandingkan dengan jenis pajak lainnya dengan tingkat penerimaan sebesar 65,89% dari seluruh penerimaan pajak di Sulawesi Tengah. Meningkat pesatnya pertumbuhan PPh di Sulteng dipengaruhi oleh membaiknya kondisi perekonomian nasional dan regional serta peningkatan harga komoditas andalan Sulawesi Tengah di pasar internasional dan nasional. Selain itu, kinerja penerimaan pajak juga dipengaruhi oleh penurunan restitusi, implementasi kenaikan tarif PPN serta program Pengungkapan Pajak Sukarela (PPS).
Tingginya kegiatan ekspor-impor di Sulawesi Tengah berkontribusi pada peningkatan drastis penerimaan pajak dari kepabeanan. Tercatat hingga akhir Juni 2022 realisasi penerimaan Bea dan Cukai telah mencapai Rp1,15 triliun, atau 241,38% dari target penerimaan. Dengan kontribusi sebesar 28,7% terhadap total penerimaan perpajakan, penerimaan Bea dan Cukai tumbuh 168,64% dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya.
Melesatnya penerimaan Kepabeanan dan Cukai tidak terlepas dari tingginya ekspor komoditas CPO (Crude Palm Oil), peningkatan importasi ke Provinsi Sulawesi Tengah, dan peningkatan penerbitan SPKPBK (Surat Penetapan Kembali Perhitungan Bea Keluar) (Laporan KFR Sulteng, 2022).
Oleh karena itu, pada tahun 2022 ini, pemda Sulawesi Tengah telah menargetkan jumlah pendapatan sebesar Rp. 4,74 Trilyun atau naik sekitar Rp. 43,5 Milyar dari realisasi pendapatan daerah tahun 2021 yang tercantum dalam P-APBD tahun 2022 yang didalamnya termasuk komponen pendapatan pajak daerah sebesar Rp. 1,12 Triyun; hasil Retribusi Daerah Rp. 14,90 Milyar dan Hasil Pengelolaan Daerah yang dipisahkan sebesar Rp.157,15 Milyar.
Dengan adanya peningkatan realisasi PAD pada Semester I tahun 2022 dibandingkan periode yang sama tahun 2021, hal ini menunjukan bahwa Pemda di Sulteng telah mengupayakan optimalisasi PAD agar tidak terlalu bergantung terhadap pendapatan transfer. Hal ini juga ditunjukan dengan perolehan rasio ketergantungan Pemda pada dana transfer yang mengalami penurunan sebesar -2,70% menjadi 89,91% (y-o-y). Rata-rata rasio kemandirian keuangan daerah se-Sulteng sebesar 9,82%, naik 2,47% dibanding periode yang sama tahun sebelumnya. Sehingga diharapkan semakin tingginya PAD maka ketergantungan terhadap anggaran transfer dari pemerintah pusat berkurang atau tingkat kemandirian keuangan daerah semakin membaik.
Saat ini, pemerintah provinsi Sulawesi Tengah besikap aktif mencari sumber-sumber PAD yang baru terutama dengan memanfaatkan pajak dari hasil penggunaan air permukaan oleh pihak perusahaan atau pembayaran pajak dari penyaluran BBM yang diatur sebesar 5 persen dalam bentuk Besaran Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBBKB) berdasarkan UU Nomor 34 Tahun 2000 dan sumber-sumber lainnya sesuai dengan potensinya.
Selanjutnya disampaikan Berkaitan dengan dukungan alokasi anggaran untuk Program yang bersentuhan dengan Peningkatan IPM (Indeks Pembangunan Manusia), hal tersebut menjadi salah satu dasar oleh Pemerintah Pusat untuk memberikan apresiasi dan Penghargaan dalam bentuk DID (Dana Insentif Daerah) kepada Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah dengan nilai lebih dari Rp 34 Milyar sebagai bagian apresiasi Kinerja dari Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah yang telah melakukan langkah-langkah mengalokasikan anggaran untuk prioritas pembangunan, khususnya berkenaan dengan IPM.
*Artikel ini dikirim oleh Biro Administrasi Pimpinan Sekretariat Daerah Provin Sulawesi Tengah