PALU – Dharma Wanita Persatuan (DWP) Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten/Kota se-Sulawesi Tengah (Sulteng) masa bakti 2024-2029 resmi dikukuhkan, di Aula Kantor Wilayah (Kanwil) Kemenag Provinsi Sulteng, Jumat (13/2).
Pengukuhan dipimpin Ketua DWP Kanwil Kemenag Sulteng, Sandra, serta diikuti pengurus secara luring dan daring.
Kepala Kanwil Kemenag Provinsi Sulteng, H. Junaidin, menyampaikan apresiasi atas pengukuhan tersebut.
Ia menegaskan, DWP bukan sekadar organisasi pendamping, melainkan mitra strategis aparatur sipil negara (ASN) dalam mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi Kemenag.
“DWP adalah organisasi resmi yang menjadi wadah para istri ASN. Ini posisi strategis yang harus dipahami bersama. Bukan hanya seremoni, tetapi momentum memperkuat sinergi,” ujarnya.
Ia juga mengingatkan pesan Menteri Agama agar para suami memberi ruang bagi keterlibatan istri melalui DWP.
Menurutnya, keberhasilan ASN dalam menjalankan pengabdian tidak terlepas dari dukungan keluarga, terutama peran istri dalam memberikan motivasi dan penguatan moral.
Sementara itu, Ketua DWP Kanwil Kemenag Sulteng, Sandra, menekankan pentingnya soliditas dan kolaborasi antar pengurus dalam menjalankan program kerja lima tahun ke depan.
Sandra berharap, kepengurusan baru mampu menghadirkan program inovatif yang berdampak langsung bagi anggota dan masyarakat.
“DWP memiliki peran strategis dalam mendukung tugas suami sekaligus berkontribusi dalam pembangunan daerah, khususnya di bidang pendidikan, ekonomi, dan sosial budaya,” katanya.
Sandra juga mengajak seluruh pengurus menjadikan DWP sebagai ruang peningkatan kapasitas diri dan penguatan peran perempuan dalam pembangunan.
“Pengukuhan ini diharapkan menjadi awal pengabdian yang lebih terarah, profesional, dan berkelanjutan bagi DWP Kemenag se-Sulawesi Tengah,” tandasnya. *

