Dukcapil Parimo Tak Kantongi Data Tunagrahita

oleh -
Lewis
PARIGI-Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Parimo, hingga kini belum memiliki data warga wajib pilih yang mengalami distabilitas tunagrahita (Gangguan jiwa), sebagai upaya melindungi hak pilihnya.
Kepala Dukcapil Parimo, Lewis, yang ditemui Senin (28/1) mengatakan, sebagai upaya memberikan pelayanan pengurusan dokumen kependudukan, baik Kartu Keluarga (KK), Kertu Tanda Pendudukan (KTP), dan Akte Kelahiran, pihaknya tidak membeda-bedakan masyarakat, dengan kondisi apapun.
Namun, dalam proses perekaman bagi warga dengan kondisi tunagrahita tersebut, diberlakukan teknis tersendiri yang dalam aplikasi Dukcapil telah disiapkan.
“Kami tidak membeda-bedakan dalam proses pengurusan kependudukan terhadap warga. Tapi memang, ada cara tersendiri untuk warga dengan kondisi itu,” ujarnya.
Kata dia, untuk warga wajib pilih dengan kondisi distabilitas dan gangguan jiwa serta orang tua jompo, pihaknya tidak memiliki data rillnya. Sehingga, guna mendeteksi keberadaan mereka, pihaknya meminta partispasi sejumlah pihak terkait, baik KPU Parimo, OPD terkait serta masyarakat yang mengetahui nama dan alamat warga tersebut.
“Kami meminta informasinya terkait keberadaan warga kita yang mengalami gangguan jiwa dan distabilitas. Supaya kami bisa turun langsung, untuk melakukan perekaman secara mobile, untuk mencetak KTP-nya,” kata dia.
Berkaitan dengan jumlah warga yang telah melakukan perekaman, jika mengacu pada pelaksanaan Pilkada tahun lalu, pihaknya telah melakukan perekaman sebanyak 95 persen data yang ada di Dukcapil.
Sementara untuk warga yang belum melakukan perekaman kata dia, kemungkinan warga yang terdata oleh pihaknya, tidak berada ditempat karena pendidikan atau pekerjaan diluar daerah. (MAWAN)

BACA JUGA :  BMT Al-Muhajirin Banggai Dinobatkan sebagai Penggerak Koperasi Berprestasi