PALU – Anggota Pansus Pengawasan Penyelenggaraan Penanganan Bencana (P3B) 28 September 2018, DPRD Provinsi Sulteng, Muhammad Masykur mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) agar segera menuntaskan dugaan korupsi Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) Pasigala.
Desakan tersebut disampaikan Masykur terkait adanya Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap beberapa pejabat di Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) bersama pihak swasta, Jumat (28/12) lalu.
Kata Masykur, kasus OTT KPK tersebut adalah sesuatu yang luar biasa, karena terkesan memanfaatkan bencana yang melanda wilayah Sulteng.
“Apalagi jika melihat duduk kasusnya, ini terkait langsung dengan upaya pemulihan nasib warga yang hancur karena bencana. Kami berharap melalui OTT itu, KPK mampu membuka tabir dugaan korupsi mega proyek SPAM Pasigala,” tegas Masykur, di Palu, Rabu (02/01).
Menurutnya, ada dua hal krusial di balik kasus OTT tersebut. Pertama, menyangkut kepentingan pemenuhan hak korban bencana alam gempa bumi, tsunami dan likuifaksi di Kota Palu, Kabupaten Donggala dan Sigi.
“Ratusan miliar dana negara sudah digelontorkan demi pembangunan infrastruktur pemenuhan kebutuhan air bersih di kawasan Pasigala,” terangnya.
Lebih lanjut dia mengatakan, sampai di masa akhir pembangunan infrastruktur tersebut, hasilnya tidak memuaskan, tidak berfungsi baik, sehingga manfaatnya belum dirasakan sebagaimana yang tertuang dalam dokumen perjanjian dan rencana induk SPAM Pasigala.
“Padahal kita mendambakan ini sejak 2016, SPAM Pasigala sudah dapat dinikmati oleh semua kita. Namun hasilnya tidak seperti ekspektasi kita,” sesalnya.
Yang kedua, lanjut dia, pascabencana 28 September lalu, hampir seluruh instalasi air milik negara terganggu, termasuk jaringan PDAM yang rusak.
“Air menjadi masalah krusial, mendasar dan mendesak di tempat pengungsian dan di kompleks pemukiman warga. Sehingga kita berharap, kasus OTT ini juga tidak menghambat proses pemulihan pemenuhan instalasi air bersih di kawasan Pasigala. Kita tidak ingin mega proyek di daerah bencana, termasuk SPAM Pasigala dijadikan bancakan korupsi. Ini demi dan atas nama kemanusiaan dan rasa keadilan warga korban bencana alam,” imbuh Wakil Ketua Komisi III DPRD Sulteng itu.
Diketahui, pada Jumat (28/12) lalu, tim penindakan KPK melakukan OTT di sejumlah wilayah di Jakarta dan menyasar pejabat di Kementerian PUPR.
Dari OTT tersebut, tim KPK mengamankan total 22 orang. Selain pejabat di Kementerian PUPR, KPK mengamankan pejabat pembuat komitmen (PPK) hingga pihak swasta. KPK menemukan dugaan akan terjadi transaksi suap terkait proyek pembangunan sistem penyediaan air minum (SPAM) di Kementerian PUPR.
KPK pun tengah mempelajari penerapan hukuman mati terkait kasus tersebut. (RIFAY)