Dugaan Penyelewengan Dana Non Kapitasi Parimo Bergulir di DPRD

oleh -
23 kepala puskesmas saat menghadiri RDP bersama anggota DPRD Parimo. (FOTO: mediaalkhairaat.id/MAWAN)

PARIMO – 23 pihak Puskesmas di Kabupaten Parigi Moutong (Parimo), Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng) mengakui, pembayaran dana non kapitasi di tahun 2020 belum terealisasi secara menyeluruh.

Ditemukan beberapa Puskesmas yang realiasi dana non kapitasi di tahun 2020 belum terbayarkan hingga mencapai angka Rp100 juta lebih. Bahkan yang belum terbayarkan dana non kapitasi jasa medisnya, rata-rata terletak di wilayah utara Kabupaten Parimo.

Hal itu terungkap, saat Rapat Dengar Pendapat (RDP) di Gedung DPRD Parimo, Rabu (16/02).

Kepala Puskesmas Kasimbar, menuturkan dana non kapitasi jasa medis yang belum terbayarkan hingga diangka Rp143.800 juta, dan pada bulan Maret dan April mencapai Rp72 juta. Sementara di Oktober, November, dan Desember mencapai Rp71 juta.

“Terdapat keterlambatan di dinas. Contohnya saja, untuk Januari 2020, baru dibayarkan di 7 Agustus 2021. Apalagi sampai sekarang masih ada lima bulan yang belum dibayarkan,” ungkapnya.

Ia berharap, dalam RDP Komisi IV DPRD tersebut ada solusi yang ditemukan, agar tidak lagi terdapat keterlambatan pembayaran.

Pada pemeriksaan di ranah hukum, kata dia, pihaknya tidak bermaksud menjatuhkan Dinas Kesehatan. Namun, pihaknya memberikan data sesuai apa yang ada, dan diterima dari pihak pengelola Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).

Sementara itu, Kepala Puskesmas Palasa, Musdalifa mengatakan, pihaknya baru menerima realisasi dana non kapitasi 2020, Januari dan Februari. Pembayaran dana non kapitasi untuk Mei-September 2020, di 2022. Sementara, Maret dan April, dan pada Oktober-Desember belum juga dibayarkan hingga saat ini.

Saat ini, pihaknya kebingungan dengan realisasi dana non kapitasi dengan proses pembayaran yang tak berurutan sesuai bulan dalam satu tahun anggaran. Padahal, pihak Puskesmas mengajukan SPJ klaim dana tersebut setiap bulan.

“Masyarakat terus saja menagih kepada kami. Bahkan mereka menganggap dana itu ada di kami, ternyata dana itu memang belum kami terima sama sekali,” ungkapnya.

Ketua Komisi IV DPRD Parimo, Feri Budiutomo mengatakan, pihaknya meminta Puskesmas dapat menghargai proses penyelidikan yang dilakukan Aparat Penegak Hukum (APH) terhadap realisasi anggaran dana non kapitasi sebesar Rp900 juta lebih.

Namun, pihaknya akan berupaya keterlambatan realisasi dana non kapitasi tersebut, tidak akan kembali terjadi lagi, dengan meminta pemerintah daerah mengatur kembali sistem klaim dana non kapitasi.

“Usai RDP ini kami akan membuat rekomendasi ke pemerintah daerah, agar ditindak lanjuti. Kemudian, kita harus menghargai proses penyelidikan yang berjalan saat ini,” tutupnya.

Reporter : Mawan
Editor : Yamin