POSO – Puluhan warga di Kabupaten Poso, Sulawesi Tengah yang tergabung dalam Aliansi Bhineka Tunggal Ika dan Koalisi Rakyat Anti Korupsi (KRAK) Sulteng menggelar aksi demo, mendesak Bupati Poso, Verna Inkiriwang segera meminta maaf.

Demo tersebut digelar di dua tempat, yaitu kantor Bupati Poso dan gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) setempat, Rabu (06/07).  Dilakukan sebagai wujud kekecewaan warga Poso atas adanya rekaman ucapan dugaan penistaan agama yang diduga dilakukan oleh Bupati Poso kepada salah satu Aparatur Sipil Negara (ASN).

Koordinator aksi dari KRAK Sulteng,  Safril H. Saada dalam orasinya di depan Kantor Bupati Poso mengatakan, Bupati Poso harus bertanggungjawab terhadap perbuatannya, yang dinilai telah melakukan dugaan pernyataan mengandung unsur SARA dan penistaan agama.

Safril berharap, kondisi seperti ini jangan sampai berlarut-larut dan menjadi isu yang bisa merusak keutuhan harmonisasi dalam masyarakat, sehingga meminta klarifikasi Bupati Poso terkait tuntutan saat ini.

“Aksi damai yang kami lakukan saat ini  merupakan bentuk aspirasi masyarakat untuk menuntut keadilan, karena sudah melukai perasaan pemeluk agama tertentu, betul atau tidaknya pernyataan yang ada dalam rekaman tersebut,Bupati harus ada klarifikasi,” ungkap Safril atau lebih akrab disapa Nendi.

Merasa aspirasinya tidak direspon saat orasi di depan Kantor Bupati, puluhan massa dengan pengawalan ketat dari aparat kepolisian kemudian melanjutkan orasinya di halaman gedung DPRD Kabupaten Poso. Setelah sempat melakukan orasi, puluhan perwakilan aksi kemudian melakukan audensi dengan tujuh anggota DPRD Poso di Aula DPRD.

Dihadapan anggota DPRD, perwakilan massa mempertanyakan dugaan penistaan agama yang dilakukan Bupati Poso dalam sebuah rekaman yang dalam beberapa pekan terakhir menjadi viral, sehingga bisa  mengancam keamanan Poso. Oleh karena itu massa aksi meminta bupati untuk mengklarifikasi dan meminta maaf ke masyarakat Poso.

Sementara anggota DPRD Kabupaten Poso, Iskandar Lamuka menanggapi aspirasi yang disampaikan pendemo. Menurut Iskandar, terkait dugaan penistaan agama yang dilakukan oleh Bupati Poso, keliru apabila pihak aliansi Bhineka Tunggal Ika dan Krak Sulteng meminta DPRD Poso untuk memanggil serta meminta Bupati Poso melakukan klarifikasi, terkecuali hal tersebut telah melalui proses hukum.

“Saya meminta kepada Aliansi Bhineka Tunggal Ika Poso,  jika mempunyai rekaman utuh maka silahkan diserahkan ke pihak kepolisian, bukan dipotong-potong lalu dilempar ke publik yang membuat berita tersebut menjadi membias,” ujar Iskandar.

Anggota DPRD lainyya, Sahir T. Sampeali mengakui, sampai detik ini belum mengetahui atas adanya surat pemberitahuan yang diberikan kepada DPRD terkait Isu dugaan penistaan agama yang dilakukan oleh Bupati Poso. Menurutnya, sebelum menindaklanjuti aspirasi ini, akan lebih bagus jika pihak Aliansi Bhineka Tunggal Ika dan KRAK Sulteng dapat memberikan bukti-bukti otentik atas dugaan penistaan agama tersebut, sehingga tidak menjadi ngambang atau bahkan fitnah.

“Kalau memang ada bukti dugaan penistaan agama yang dilakukan Bupati Poso Verna Gladies Inkiriwang,silahkan tunjukkan biar tidak menjadi fitnah,” pinta Sahir.

Sebelum membubarkan diri dengan tertib, para perwakilan aksi kemudian memberikan berkas pernyataan sikap yang diserahkan langsung ke anggota DPRD Poso. Massa aksi selanjutnya akan kembali menggelar aksi yang sama pada Jumat pekan depan jika tuntutan yang diajukan ke Bupati Poso Verna Gladies Inkiriwang tidak direspon dengan baik.

Reporter : Mansur
Editor : Yamin