PALU –  Kejaksaan Negeri (Kejari) Palu menunggu hasil perhitungan ahli Universitas Tadulako (Untad) atas volume pekerjaan dugaan korupsi pembangunan gedung sekolah dasar negeri (SDN) 1 Tatura Palu.

“Tim ahli Untad, sudah turun ke lapangan, kami sisa menunggu hasil perhitungan mereka,” ucap Kepala Seksi Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Palu, Alfred Nobel Passande. Kamis (15/10).

Sebelumnya, telah dilakukan pengumpulan data dan bahan keterangan di Seksi Intelijen.

Selain itu, Kejari juga telah mengambil keterangan dari bendahara sekolah dan mantan kepala sekolah, terkait pembangunan 3 unit kelas baru dan 2 unit yang direhab di sekolah tersebut. Dan keterangan dari konsultan pengawas.

Proyek yang diswakelolakan itu bersumber dari Bantuan Sosial (Bansos) Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) yang dikucurkan  pascabencana alam 28 September 2018 lalu, dengan nilai Rp1,5 miliar.

Berdasarkan dokumen Rencana Anggaran Biaya (RAB) yang ada, dana Rp1,5 miliar itu untuk pembangunan sejumlah item yang tahan gempa, yakni rehabilitasi gedung A (ruang kelas II A, II B, II C, IV B, VI A, VI B, VI C dan ruang UKS) serta gedung B (ruang kelas III A, III B, III C, V A, V B, dan V C) dengan anggaran Rp98,9 juta.

Sedangkan untuk pembangunan baru, dalam RAB diperuntukan bagi pembangunan gedung C yang di dalamnya terdapat tujuh item pekerjaan, seperti ruang kantor, ruang kepala sekolah, perpustakaan, ruang kelas IA, IB, IC dan WC dengan anggaran pembangunan baru senilai Rp1 miliar lebih.

Reporter : Ikram
Editor : Yamin