Dua Residivis Curanmor Dihadiahi Timah Panas

oleh -
Tim Resmob Polresta Kota Palu menangkap dua pelaku pencurian motor Ananda Riski dan Ahmad Riski di Kos-kosannya, Jalan Anoa, Kota Palu, Rabu (5/6). FOTO: MAL/IKRAM

PALU- Tim Resmob Polresta Kota Palu menangkap dua pelaku pencurian motor Ananda Riski dan Ahmad Riski di Kos-kosannya, Jalan Anoa, Kota Palu, Rabu (5/6).

Bahkan dua pelaku merupakan residivis tersebut dihadiahi timah panas.

KBO Reskrim Polresta Palu Iptu Aji Shuada, mengatakan penangkapan terhadap pelaku, berdasarkan laporan masyarakat. Berbekal informasi tersebut, kata dia, petugas melakukan penyelidikan mendapatkan informasi keberadaan kedua pelaku di kosnya Jl Anoa, Kelurahan Tatura Utara.

“Adapun barang bukti diamankan berupa 2 unit motor mio sporty dan mio IM3. Mereka belum sempat jual motor itu dan saat ini kami masih melalukan pengembangan terkait dengan penadahnya, untuk modusnya karena faktor ekonomi,” tuturnya.

Ia mengatakan, para pelaku disangkakan pasal 363 ayat 1 ke-3e dan ke-4e KUHP dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara.

Dengan maraknya aksi pencurian motor, pihaknya mengimbau kepada masyarakat tidak teledor dan lalai mengamankan motornya guna mencegah aksi serupa.

“Kejahatan terjadi bukan hanya karena niat, tapi adanya kesempatan,” pungkasnya.

Reporter : IKRAM
Editor: NANANG