POSO – Tim Opsnal Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Poso kembali menangkap dua pelaku peredaran narkotika jenis sabu.
Kasat Narkoba Polres Poso, IPTU Herfian SH,MH mengatakan, penangkapan ke dua pelaku dilakukan ditempat terpisah, masih dalam wilayah kota Poso.
“Awalnya kami melakukan penangkapan terhadap seorang pria alias AW (25) di kawasan Pasar Sentral Poso, dan melakukan penggeledahan terhadap tersangka. Kami menemukan lima paket plastik klip bening berisi kristal putih yang diduga narkotika jenis sabu seberat 6,17 gram bruto,” kata Kasat Herfian kepada media.alkhairaat.id, Senin (26/5).
Kemudian lanjut Kasat, tim Opsnal Satnarkoba melakukan interogasi terhadap tersangka. Ia mengaku bahwa barang haram tersebut diperoleh dari seorang pria SY (43).
“Berdasarkan pengakuan tersebut, tim kami bergerak cepat melakukan penelusuran,” ujarnya.
Tersangka kedua, dibekuk saat berada di kos-kosan di Kelurahan Lawanga, Kecamatan Poso Kota Utara.
“Tim kami langsung melakulan penggeledahan terhadap tersangka SY, dan menemukan enam paket sabu seberat 7,56 gram bruto, alat hisap sabu, uang dan handphon milik tersangka,” terangnya.
Kedua pelaku beserta seluruh barang bukti kini diamankan di kantor Satresnarkoba Polres Poso untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Kasat menyampaikan, penindakan yang dilakukan merupakan bagian dari komitmen Satresnarkoba dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah hukum Polres Poso.
“Kami akan terus menindak tegas setiap pelaku penyalahgunaan narkotika demi menyelamatkan generasi muda,” tegasnya.
Reporter : Ishaq Hakim
Editor : Yamin