Sejumlah Pamen Polda Sulteng Dimutasi

oleh -
Kabid Humas Polda Sulteng, Kombes Pol. Didik Supranoto.

PALU- Sejumlah perwira menengah (Pamen) di lingkup hukum Kepolisian Daerah Provinsi Sulawesi Tengah (Polda Sulteng) dimutasi dan diganti, oleh pimpinan Polri.

Mereka adalah, Kombes Pol. Afrisal, Dirreskrimsus Polda Sulteng, diangkat dalam jabatan baru sebagai Dirreskrimsus Polda Sulbar. Sementara Dirreskrimsus Polda Sulteng akan dijabat oleh Kombes Ilham Saparona dari Dirreskrimum Polda Papua Barat.

Selanjutnya, Kombes Pol.Novia Jaya Dirreskrimum Polda Sulteng diangkat dalam jabatan baru sebagai Dirreskrimum Papua Barat.

Penggantinya Kombes Pol. Parojahan Simanjuntak dari penyidik tindak pidana Bareskrim Polri.

Selanjutnya, Kapolres Banggai, Sigi, Parigi Moutong, dan Kapolres Banggai Kepulauan (Bangkep).

Kapolres Banggai, AKBP Satria Adrie Vibrianto akan diangkat dalam jabatan barunya sebagai Wakil Direktur Intelkam Polda Sulteng. Kapolres Banggai akan dijabat oleh AKBP Yoga Priyahutama dari Kapolres Sigi.

BACA JUGA :  Ketua Harian Tim Pemenangan Koalisi BerAmal, Hidayat Lamakarate Kampanye Terbatas di Desa Uevolo

Kapolres Sigi selanjutnya akan dijabat oleh AKBP Reja A Simanjuntak yang kini masih menjabat sebagai Kapolres Bangkep. Kapolres Bangkep akan dijabat oleh AKBP Bambang Herkamto yang kini masih menjabat Kasubdit Regident Direktorat Lalu Lintas Polda Sulteng.

Kapolres Parigi Moutong, AKBP Andi Batara Purwacaraka akan menempati sebagai Wakil Direktur Reserse Narkoba Polda Sulteng.

Jabatan Kapolres Parigi Moutong selanjutnya akan diemban oleh AKBP Yudi Arto Wiyono yang kini masih menjabat Kasubdit IV Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Sulteng.

BACA JUGA :  Enam Prioritas Pembangunan di Poso Tahun 2025

Kabid Humas Polda Sulteng, Kombes Pol. Didik Supranoto melalui Kasubbid Penerangan Masyarakat Bidang Humas Polda Sulteng, Kompol Sugeng Lestari yang dikonfirmasi, Selasa (2/11) membenarkan adanya rotasi tersebut sebagaimana surat telegram Kapolri yang baru diterima.

“Dalam penyegaran organisasi,Kepala Kepolisian Negara Republik indonesia (Kapolri) Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo mengeluarkan surat telegram 31 Oktober 2021 tentang mutasi jabatan pati dan pemen Polri,” katanya.

Ia menambahkan, mutasi jabatan di tubuh Polri adalah hal biasa dilakukan, untuk penyegaran organisasi serta pengembangan karier bersangkutan.

“Terlebih untuk menghadapi tantangan tugas ke depan,” pungkasnya. (Ikram)