PALU – Kaburnya dua pasien positif Covid-19 di Rumah Sakit (RS) Anutapura Palu dan tempat karantina Asrama Haji Transit Palu mendapat perhatian serius Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Palu.
“Ini harus menjadi perhatian khusus Pemerintah Kota Palu, dalam proses penanganan pasien Corona, utamanya penjagaan bagi pasien yang harus diisolasi di rumah sakit anutapura. Saya berharap Pemerintah Kota Palu khususnya kepala Rumah Sakit Anutapura dan kepala Dinas kesehatan untuk segera melakukan evaluasi kinerja, khususnya pada proses penjagaan,” ujar Ketua Komisi A DPRD Kota Palu, Mutmainah Corona, Via WhatsAp, Kamis (02/07) malam.
Kata dia, sebaiknya Pemerintah Kota Palu segera memperketat dengan melibatkan aparat penegak hukum dalam proses penjagaan di Rumah Sakit Anutapura dan Asrama haji. Selain itu, Pemkot Palu juga haus memiliki data yang cukup terkait dengan profil pasien dan keluarga pasien.
Menurut Mutmainah, pendampingan khusus kepada pasien juga harus dilakukan, termasuk memberikan edukasi kesadaran bahwa wabah pandemi harus benar-benar mengikuti protokoler kesehatan yang telah dianjurkan pemerintah.
“Yang tidak kalah penting adalah, kita juga harus tahu keluarganya pasien itu latar belakang ekonomi seperti apa, sehingga ketika pasien dalam proses perawatan pemerintah juga bertanggungjawab untuk memberikan perlindungan termasuk menyuplai kondisi ekonomi keluarga si pasien. Karena menurut saya persoalan konflik ini tidak sekedar melihat bagaimana melakukan penanganan terhadap mereka, tetapi juga harus mengecek orang-orang yang sangat berkontribusi terhadap pasien dalam melakukan tindakan,” jelasnya.
Bukan hanya Dinkes dan pihak Rumah Sakit, Mutmainah menilai, Dinas sosial harus memiliki peran penting dalam melakukan tracking, bagaimana pendampingan terhadap keluarga si pasien jika kalau keluarganya berada di luar Kota Palu. Bahkan berada di luar Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng).
“Peran Dinsos harus segera berkomunikasi dengan pemerintah dimana keberadaan keluarganya untuk dilakukan kerjasama dalam proses penanganan. Apakah perlu ada kebijakan bersama antar daerah sehingga proses penanganan betul-betul secara komprehensif, yang tidak hanya berlaku pada pasien tapi juga kepada keluarganya,” terangnya.
Bahkan, menurut Mutmainah, penting sekali untuk melibatkan para pihak termasuk warga masyarakat yang berada di sekitar pasien yang terpapar Covid-19, untuk memberikan dukungan moril, bahkan ikut menyuplai bantuan ekonomi bagi keluarga tersebut.
“Jika mereka adalah keluarga yang tidak mampu, penanganan konflik ini tidak bisa dilakukan secara parsial harus dilakukan secara bersama-sama, dengan melibatkan warga secara aktif yang kemudian disinergikan dengan kerja-kerja pemerintah dalam proses penanganan wabah covid 19,” urainya.
Politisi NasDem itu berharap, semoga peristiwa ini menjadi perhatian khusus bagi pemerintah Kota Palu dan tidak sekedar sebagai informasi, tetapi direalisasikan dalam bentuk kerja konkret.
“Karena itu Komisi A akan melakukan evaluasi khusus dan mentracking terkait dengan refocusing covid-19, bagaimana realisasinya seperti apa mekanismenya dan tentunya akan ada tindakan secara politik yang akan segera kami lakukan,” tandasnya. (YAMIN)