PALU – Inisial S dan F keduanya ditangkap petugas saat penggerebekan Satgas Operasi Pekat Tinombala 1 2022 di arena judi sabung ayam Petobo, Kota Palu, Senin (28/3) sore.
Selain menangkap kedua pelaku judi sabung, aparat juga mengamankan sejumlah barang bukti di antaranya berupa tujuh ekor ayam aduan, dua ring arena sabung ayam, keranjang kurungan ayam, jam dinding untuk waktu adu ayam masing-masing dua, sebelas sepeda motor dan lima helm diduga milik penjudi yang ditinggal melarikan diri saat penggrebekan.
“Kali ini satgas melakukan penggrebekan arena judi sabung ayam di Kelurahan Petobo, dipimpin oleh AKBP Rahmat Lubis , ” kata Kabid Humas Polda Sulteng, Kombes Pol Didik Supranoto, Selasa (29/3).
Ia mengatakan, operasi pekat digelar untuk menciptakan harkamtibmas kondusif menjelang datangnya bulan suci Ramadhan dan Idul fitri 1443 Hijriah.
“Dengan sasaran curas (jambret), peredaran miras, narkoba, prostitusi, premanisme, perjudian dan lain-lain,” ujar Didik.
Dia menambahkan, dua orang diamankan berikut barang bukti langsung diangkut ke Polda Sulteng untuk dilakukan pemeriksaan dan pendalaman.
Reporter: Ikram
Editor: Nanang