PALU- Imran Bin Muh Ali alias Abu Ahmad alias Genda dan Mohamad Firman Bin Utomo Akuba dua narapidana teroris (Napiter) kelompok teroris Poso mengucapkan ikrar kesetiaan kepada NKRI bertempat di Aula Lantai II Lapas Kelas IIA Palu, Senin (11/4).
Keduanya saat ini sedang menjalani sisa masa hukuman 2 tahun di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Palu setelah Pengadilan Negeri Jakarta Timur menjatuhkan vonis empat tahun penjara dalam perkara tindak pidana teroris.
Empat point ikrar keduanya, pertama berjanji untuk setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) dan akan melindungi segenap tanah air Indonesia dari segala tindakan-tindakan aksi terorisme yang dapat memecah belah persatuan dan Kesatuan Indonesia.
Kedua, melepas baiat terhadap pemimpin kelompok teroris MIT/ISIS yaitu Santoso maupun yang menggantikannya yaitu Ali Kalora dan atau pemimpin/amir organisasi jihadis lainnya.
Ketiga, menyesali kesalahan yang telah dilakukan dan tidak akan bergabung dengan amir kelompok teroris lainnya yang terlibat dan menyetujui aksi terror dimanapun di dunia ini.
Lalu keempat, bersedia mengikuti program pembinaan dan deradikalisasi yang diselenggarakan oleh lapas maupun instansi.
Ikrar itu ditandai dengan penandatangani Ikrar Setia yang disaksikan oleh TNI, Polri, Densus 88, Kabinda, Gubernur dan BNPT.
Dalam penandatangan ikrar setia napiter Imran dan Mohamad Firman menyampaikan rasa penyesalannya atas tindakan yang dilakukan bergabung dengan kelompok teroris, sehingga sudah menjalani hukuman 4 tahun penjara. Selanjutnya ikrar setia kepada NKRI sebuah resiko besar, karena menjadi ancaman kepada diri mereka kelak setelah bebas nantinya. Olehnya keduanya meminta perlindungan dan pengawasan setelah mereka bebas dari masa hukuman, sehingga mereka memiliki rasa aman dan nyaman untuk membina keluarga.
Gubernur Sulawesi Tengah Rusdy Mastura menyampaikan bahwa ikrar setia ini merupakan wujud keberhasilan dari program pembinaan deradikalisasi yang dilakukan oleh petugas kepada warga binaan lapas kelas 2 A Palu yang tersangkut kasus terorisme. Gubernur menyampaikan rasa syukur, ikrar ini bertepatan dengan momentum bulan suci Ramadhan
“Dua orang saudara kita yang menjalani pembinaan, telah menyatakan ikrar setia kepada NKRI dengan tulus dan ikhlas. Tentu saja hal ini patut kita apresiasi dan berikan dukungan, supaya ke depan ini, lebih banyak lagi saudara-saudara kita, khususnya warga binaan kasus terorisme di Sulawesi Tengah untuk mengikuti langkah yang sangat baik ini. sehingga mereka dapat kembali ke jalan yang benar, tidak akan mengulangi kesalahan yang sama, sekaligus langkah ini kiranya dapat membantu mengurangi masa hukuman yang dijalani,” ucapnya.
Dia juga berharap setelah bebas nanti, mereka dapat bekerjasama dengan pemerintah untuk memberi pencerahan kepada masyarakat, supaya tidak terpapar paham radikalisme dan terorisme. Serta turut berkontribusi bagi gerak cepat menuju Sulteng yang lebih sejahtera dan lebih maju.
Di akhir sambutannya gubernur mengharapkan agar masyarakat di luar lapas ini, diberikan edukasi dan pemahaman supaya dapat menerima kembali mereka yang telah berikrar setia kepada NKRI, dan telah habis masa hukumannya.
“Dengan begitu semoga tidak terjadi lagi diskriminasi dan stigma di masyarakat kepada eks warga binaan kasus terorisme, maupun kepada keluarga mereka,” imbuhnya.
Reporter: Ikram/Irma. Editor: Nanang