Dua Nama Anggota DPRD Donggala dari PKB Tidak Masuk dalam Daftar Bacaleg

oleh -
Sekretaris DPC PKB Donggala, Jamrin Haruna.

DONGGALA – Dua anggota DPRD Kabupaten Donggala dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), tidak lagi terdaftar dalam usulan bakal calon anggota legislatif (caleg) untuk Pemilu 2024.

Keduanya adalah Syafruddin K dari Daerah Pemilihan (Dapil) Donggala I (Banawa dan Banawa Tengah). Ia sudah dua periode duduk sebagai anggota DPRD Donggala.

Nama lainnya adalah Taufik Burhan dari Dapil Donggala II (Tanantovea, Labuan, Sindua dan Sindue Tambusabora). Namanya juga tidak masuk dalam daftar bacaleg PKB untuk DPRD Kabupaten Donggala maupun DPRD Provinsi Sulteng.

Hal ini dibenarkan Ketua KPU Kabupaten Donggala, M. Unggul, Kamis (25/05). Menurut Unggul, ia tidak tahu penyebab tidak masuknya dua nama tersebut.

“Apa dan bagaimana masalahnya, itu bukan lagi urusan KPU, melainkan masalah internal partai yang bersangkutan,” tegas Unggul.

BACA JUGA :  Masyarakat Diminta Aktif Lakukan Pengawasan, Tokoh Adat Usulkan Pelaku Politik Uang Digivu

Yang pasti, kata dia, bila ada caleg incumbent yang hendak pindah ke partai lain, tentunya harus melampirkan surat pengunduran diri dari partai sebelumnya, saat pendaftaran bakal caleg ke KPU.

Seperti halanya Syafiah yang merupakan anggota DPRD dari Partai Hanura. Saat pendaftaran bakal caleg, namanya terdaftar di partai yang berbeda. Saat pendaftaran, ia sudah melampirkan surat pengunduran dirinya dari partai sebelumnya.

Pada Pemilu 2019 lalu, Syafiah merupakan satu-satunya keterwakilan Partai Hanura di Kabupaten Donggala dari Dapil III (Sirenja, Sindue Tobata, Balaesang Tanjung).

Sekretaris DPC PKB Kabupaten Donggala, Jamrin Haruna juga membenarkan bahwa dua anggota DPRD tersebut tidak masuk dalam pencalegkan di kabupaten maupun di provinsi.

BACA JUGA :  PDI-P Donggala Dukung Putra Politisi Gerindra sebagai Calon Senator

“Taufik Burhan itu bukannya kami tidak memasukkan, tetapi yang bersagkutan memang tidak mau lagi menjadi caleg di PKB. Kalau kemudian masuk ke partai lain, itu merupakan pilihan beliau,” kata Jamrin.

Sementara Syafruddin K, menurut Jamrin, namanya memang tidak terakomodir, bukan karena pindah ke partai lain.

Ia juga mengatakan, sejauh ini belum ada anggota DPRD Kabupaten Donggala dari PKB yang menyatakan mengundurkan diri dari partai.

Selain PKB, anggota DPRD Donggala dari Partai Gerindra dua periode, Asgaf juga tidak masuk lagi dalam daftar bakal caleg.

BACA JUGA :  Ketua DPRD Sulteng Tandatangani Deklarasi Pemilu Damai

Beberapa informasi beredar, Asgaf dari Dapil Donggala V (Pinembani, Banawa Selatan dan Rio Pakava) akan pindah partai.

Hanya saja, sampai saat ini namanya belum tercantum dalam system pengusulan caleg partai apapun.

Reporter : Jamrin AB
Editor : Rifay