PALU – Ketua DPD Gerindra Provinsi Sulawesi Tengah, Longki Djanggoala menanggapi dua kader Gerindra, yang merupakan anggota DPRD Kota Palu, AC dan MS diduga ikut sebagai member dalam investasi OMC.
Sebagai Ketua DPD Gerindra Provinsi Sulawesi Tengah, ia masih menunggu keputusan dari pemerintah terkait status OMC tersebut.
Longki Djanggola mengatakan, perusahaan OMC sampai saat ini belum belum dinyatakan sebagai perusahaan dilarang oleh pemerintah. Hanya saja OMC belum mengantongi izin dari Otoritas Jasa (OJK).
“OJK menyatakan OMC itu tidak terdaftar. Tidak ada yang menyebutkan usaha itu dilarang, meski sudah banyak korban penipuan yang bersumber dari aktivitas OMC. Tetapi sampai saat ini pemerintah belum mengeluarkan pernyataan secara tegas,” ujar Longki Djanggola, kepada media ini Jumat sore (11/7).
Menurutnya, jika sudah ditetapkan, maka Partai Gerindra akan mengambil langkah-langkah selanjutnya.
Menurut mantan gubernur Sulteng ini, bukan hanya anggota DPRD yang terlibat member OMC, tetapi banyak ASN di Sulteng juga ikut terlibat dalam aktivitas itu.
“Nanti kita lihat perkembangan yang ke depan karena saat ini sementara proses pemeriksaan. Saya menghimbau kepada semua anggota DPRD kader dari partai Gerindra agar menjaga marwah dirinya sebagai anggota DPRD yang terhormat, agar tidak terlibat pada kegiatan-kegiatan, baik usaha-usaha keuangan atau perdagangan dan lain-lain yang diindikasikan ilegal agar sebaiknya dipertimbangkan lagi,” tutupnya.