PALU – Dua Calon haji (Calhaj) Sulawesi Tengah yang sudah masuk dalam daftar dipastikan tidak berhaji tahun ini. Padahal dua Calhaj tersebut sudah melunasi Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) ditahap pertama dan tahap kedua.
Dua Calhaj tersebut masing-masing dari Kota Palu dan Kabupaten Banggai.
“Satu dari Kota Palu sudah resmi dengan suratnya menunda karena menunggu mahramnya (Suaminya-red), kemudian satu dari Kabupaten Banggai sudah melunasi tapi meninggal dunia dan Itu akan kami minta penggantinya,”ujar Kepala Seksi Informasi Haji Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Agama (Kemenag) Sulteng, H. Arifin di ruang kerjanya Jum’at (9/6).
Terkait dengan pelunasan BPIH Calhaj Reguler gelombang kedua, Arifin menyampaikan dari 192 ada sembilan Calhaj yang tidak melunasi sesuai jadwal yang sudah ditetapkan tanggal 2 Juni 2017 lalu. Olehnya, kekosongan itu akan diisi oleh nomor porsi berikutnya yang masuk dalam daftar cadangan dan sudah melunasi pada tahap pertama.
Selanjutnya, Arifin mengaku masih ada kendala dalam pengurusan dokumen Calhaj, dan masih mendapatkan 13 Calhaj yang beda datanya antara paspor dengan data bukti setoran lunas. Meski demikian pihaknya akan mengupayakan minggu ini paspor Kelompok terbang (kloter) lima ditindaklanjuti ke Jakarta, untuk proses pengvisaan.
”Yang beda datanya ini nanti akan kita tindaklanjuti dengan membuat berita acara ataupun putusan pengadilan sesuai dengan regulasi yang ada,” terangnya.
Calhaj Sulteng tahun ini berjumlah 1.983 orang, terdiri dari Kota Palu 771 orang, Kabupaten Poso 73, Donggala 156, Tolitoli 234, Banggai 190, Buol 34, Morowali 109, Banggai Kepulauan 78, Parigi Moutong 140, Tojo Una-Una 43, dan Kabupaten Sigi 155 orang.
Berdasarkan jadwal, Calhaj Sulteng yang tergabung dalam pemberangkatan pertama (Kloter 5), mulai masuk Asrama Haji Transit Palu pada tanggal 2 Agustus 2017. Selanjutnya diberangkatkan ke Balikpapan pada tanggal 3 Agustus. Kemudian tanggal 4 Agustus akan meninggalkan Balikpapan menuju Tanah Suci Mekkah. (YAMIN)