PARIMO – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Kabupaten Parigi Moutong (Parimo), Provinsi Sulawesi Tengah, memangkas dua kegiatan tahun 2020 untuk penanganan COVID-19.
Dua kegiatan itu, masing-masing 50 persen perjalanan dinas dan Rp85 juta dari dana stunting.
Kepala Disdikbud, Adrudin Nur, Selasa (05/05), menuturkan, untuk pemotongan dana stunting, saat ini belum diketahui porsinya. Hanya saja, kata dia, dana itu memang dikhususkan untuk penanganan COVID-19 dan tidak boleh dialihkan.
“Dana itu saat ini ditahan oleh badan anggaran dan pihak keuangan,” ucapnya.
Kata dia, berdasarkan informasi, dana itu sepenuhnya akan dikelola oleh dinas dalam pembiayaan sejumlah kebutuhan di satuan pendidikan, berupa pengadaan hand sanitizer, tempat pencuci tangan, cairan disinfektan serta beberapa kebutuhan lainnya.
Sejauh ini, kata dia, baru dua kegiatan itu yang memiliki surat edaran resmi pengalihan anggaran, sementara kegiatan lainnya masih sebatas penyampaian lisan.
Direncanakan, pemotongan anggaran Dana Alokasi Umum (DAU) sebesar pagu masing-masing organisasi perangkat daerah (OPD) berdasarkan Edaran Mentri Dalam Negeri.
“Kalau mengacu pada edaran itu Pemda berhak melakukan pemotongan untuk penanganan corona,” jelasnya.
Ia berharap, dalam pengurangan dana di OPD harus melakukan koordinasi dengan dinas terkait, sehingga akan diketahui kegiatan mana saja yang sudah jalan dan mana yang belum.
Sebab, sebelum adanya COVID-19, beberapa kegiatan dari bulan Januari telah dilaksanakan. Ia khawatir jangan sampai dana kegiatan sudah jalan ikut terpangkas dalam pergeseran ini.
“Jangan main pangkas tanpa ada pemberitahuan. Lagian pemotongan anggaran tersebut belum ada pula surat resmi dari Bappelitbangda,” tutupnya. (MAWAN)