PALU- Dua orang jambret inisial MI dan AR diamuk massa, di Jalan Cempedak, Kelurahan Kamonji, Kecamatan Palu Barat sebab berupaya mengambil handphone milik korbannya di dashboard motor di Jalan Kunduri, Kota Palu.

Kapolsek Palu Barat Iptu Makmur Johan mengatakan, pelaku berhasil mengambil handphone, lalu diteriaki oleh korban sehingga warga mengejar pelaku, sampai Jalan Cempedak. Dan diamankan warga ,sebelumnya sempat diamuk massa.

“Kedua pelaku merupakan residivis, belum lama keluar dari Lapas Petobo,” katanya.

Ia menambahkan, motif pelaku berbeda-beda, ada untuk kebutuhan makan dan ada ingin menikah.

“Kedua pelaku disangkakan pasal 363 Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP),” ujarnya.

Olehnya atas peristiwa tersebut, ia mengimbau kepada warga, bila berkendaraan sepeda motor,menaruh barang-barang berharga pada saku celana atau tempat lebih aman.

“Jangan menyimpan pada dashboard motor ,dapat memancing pelaku melakukan aksi kejahatan,” pungkasnya.

Reporter: IKRAM
Editor: NANANG