PARIMO – Pemerintah pusat melalui Balai Sungai Sulawesi III akan merehabilitasi dua daerah irigasi di Kabupaten Parigi Moutong (Parimo), yakni Daerah Irigasi Parigimpu’u dan Korontua di Desa Olaya.

Program ini merupakan bagian dari Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 2 Tahun 2025.

Kepala Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, dan Pertanahan (DPUPRP) Parimo, Adrudin Nur, mengatakan kedua daerah irigasi tersebut sudah diusulkan sejak tahun sebelumnya, namun tertunda akibat efisiensi anggaran dalam Inpres Nomor 1 Tahun 2025.

“Namun berkat doa kita semua, Inpres Nomor 2 bisa membantu petani kita di daerah irigasi Parigimpu’u dan Korontua,” ujarnya, Kamis (18/9).

Ia menegaskan rehabilitasi tahun ini sangat penting, mengingat tahun depan tidak lagi tersedia Dana Alokasi Khusus (DAK) untuk proyek sejenis.

Adrudin juga menjelaskan, rehabilitasi sepenuhnya dilaksanakan oleh Balai Sungai Sulawesi III tanpa pembebasan lahan maupun ganti rugi tanaman, karena pekerjaan dilakukan di jaringan irigasi yang sudah ada sesuai perencanaan teknis.

“Karena ini dilaksanakan murni sesuai pekerjaan yang telah ditentukan, tidak ada ganti rugi dan lain-lain,” jelasnya.

Ia meminta dukungan kepala desa dan masyarakat agar tidak menghambat proses pekerjaan, mengingat batas waktu pelaksanaan hanya sampai akhir Desember 2025.

“Jadi kepala desa tolong imbau warganya untuk tidak menghalangi pekerjaan ini. Karena waktu pengerjaan kita sangat singkat,” tegasnya.

Rapat koordinasi ini turut dihadiri perwakilan Balai Sungai Sulawesi III, aparat kecamatan, kepala desa, serta unsur masyarakat dari dua daerah irigasi yang menjadi sasaran kegiatan.